INAKOR Soroti Dugaan Pelanggaran Lingkungan di Ratatotok

Berita, Hukrim, Manado, MITRA23699 Dilihat

Ketua Harian DPP LSM INAKOR Rolly Wenas mendorong penegakan hukum transparan atas laporan masyarakat terkait aktivitas PT HWR

MANADO, CorongMasyarakat.com – Ketua Harian DPP LSM Indonesia Anti Korupsi (INAKOR), Rolly Wenas, menyampaikan pernyataan resmi terkait pemberitaan mengenai dugaan pelanggaran hukum dan perusakan lingkungan yang diduga melibatkan PT Hakian Wellem Rumansi (HWR) di Desa Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara. Dalam keterangannya, Rolly menegaskan dukungan terhadap penegakan hukum yang transparan dan profesional, dengan menempatkan asas keadilan serta perlindungan hukum bagi masyarakat sebagai prinsip utama.

Rolly Wenas menyoroti berbagai dugaan yang mencuat, mulai dari aktivitas pertambangan tanpa izin, dugaan perusakan kawasan hutan lindung, hingga penggunaan lahan yang disebut belum melalui mekanisme pembebasan yang semestinya. Menurut dia, apabila dugaan tersebut terbukti melalui proses hukum, maka dampaknya tidak hanya berpotensi merugikan lingkungan hidup, tetapi juga kepentingan masyarakat dan negara. Ia juga mengapresiasi langkah warga Desa Ratatotok yang melaporkan persoalan ini kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara dan Kejaksaan Agung RI sebagai bentuk kesadaran hukum kolektif.

Rolly Wenas mendorong aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti laporan tersebut secara cepat, terbuka, dan akuntabel, sekaligus memastikan adanya perlindungan hukum bagi masyarakat serta pemulihan lingkungan jika ditemukan pelanggaran. Ia juga mengimbau semua pihak, termasuk perusahaan terkait, untuk kooperatif dalam proses hukum dan menjunjung etika serta tanggung jawab sosial lingkungan. Menurut Rolly, kehadiran negara secara tegas diperlukan agar hak warga atas lingkungan yang sehat dan berkelanjutan tetap terjaga.

[Red*]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *