MANADO, CorongMasyarakat.com — Kasus dugaan pengancaman, penghinaan, dan pencurian alat kerja mencuat di lokasi renovasi Masjid Raya Ahmad Yani Manado. Seorang vendor pekerjaan pilar masjid, Teguh bersama Irma, mengaku mendapat intimidasi dari salah satu pekerja (tukang) yang terlibat dalam proyek tersebut.
Menurut keterangan pihak vendor, peristiwa itu bermula ketika salah satu pekerja mengirimkan pesan suara WhatsApp “voice note WhatsApp” kepada mereka untuk menagih sisa upah pekerjaan borongan. Situasi kemudian memanas hingga terjadi ancaman dan kata-kata kasar. Dalam rekaman yang diklaim dimiliki pihak vendor, terdengar oknum pekerja melontarkan penghinaan dengan kata-kata tidak pantas, termasuk makian yang ditujukan kepada mereka.
Tidak hanya itu, Irma dan Teguh juga menduga terjadi pencurian sejumlah alat kerja yang sebelumnya berada di lokasi proyek. Beberapa peralatan yang disebut hilang antara lain mesin gurinda, bor, dan perangkat kerja lainnya. Bahkan, menurut pengakuan mereka, tempat penyimpanan alat sempat dibongkar paksa oleh oknum tersebut.
Pihak vendor menyatakan, laporan dan bukti rekaman telah disimpan sebagai bentuk dokumentasi atas dugaan pengancaman dan penghinaan yang terjadi. Mereka berharap aparat kepolisian, khususnya Polresta Manado melalui jajaran Satreskrim Polresta Manado, dapat menindaklanjuti persoalan ini agar tidak menimbulkan keresahan di lingkungan proyek.
Teguh dan Irma menegaskan, tujuan mereka menyuarakan persoalan ini bukan sekadar mencari polemik, melainkan memberikan efek jera agar tindakan serupa tidak kembali terjadi, baik terhadap mereka maupun pihak lain yang bekerja di lingkungan proyek pembangunan rumah ibadah tersebut. Mereka berharap aparat segera turun tangan untuk memastikan situasi tetap kondusif dan persoalan diselesaikan sesuai hukum yang berlaku.
(Redaksi)






