Kerusakan lahan di kawasan Kebun Raya Megawati memicu sorotan publik dan desakan penanganan dari pemerintah daerah.
RATATOTOK, CorongMasyarakat.com – Kawasan Destinasi Wisata Kebun Raya Megawati Soekarnoputri diduga menghadapi ancaman serius akibat munculnya aktivitas yang diduga mengarah pada penambangan ilegal di area sekitar lokasi. Lahan yang sebelumnya direklamasi dari bekas tambang PT Newmont Minahasa Raya dan dirancang untuk menjadi pusat konservasi flora, wisata edukatif, serta jasa lingkungan kini tampak mulai mengalami kerusakan pada sejumlah titik.
Kondisi tersebut dinilai mengganggu fungsi kawasan yang sejak awal diproyeksikan sebagai ruang konservasi, penelitian, dan pendidikan lingkungan. Sejumlah pihak menyebut perubahan bentang lahan yang terjadi berpotensi menurunkan nilai ekologis dan wisata kawasan yang pernah digagas sebagai ikon baru Minahasa Tenggara.
Aktivis lingkungan Sulawesi Utara, Stenly Sendow, SH, menyampaikan keprihatinannya dan meminta perhatian serius dari pemerintah terkait temuan kerusakan tersebut.
“Situasi ini, jika benar berkaitan dengan aktivitas yang tidak sesuai ketentuan, dapat berdampak panjang terhadap ekosistem dan potensi wisata. Kami berharap ada langkah cepat sesuai kewenangan agar kawasan ini dapat kembali dipulihkan,” ujarnya. Ia juga mengingatkan bahwa pada masa pemerintahan sebelumnya, saat Bupati James Sumendap menjabat, kawasan ini telah disiapkan sebagai destinasi wisata berkelas dengan nilai edukatif yang kuat.
Di tengah perkembangan ini, publik mempertanyakan sejauh mana upaya pengawasan dan langkah penanganan yang telah atau sedang ditempuh oleh pemerintah daerah. Hingga laporan ini disusun, belum terdapat penjelasan rinci dari pihak berwenang mengenai kondisi terbaru kawasan maupun proses penelusuran terhadap dugaan aktivitas penambangan di sekitarnya.
Pemerhati lingkungan menegaskan bahwa keberlanjutan fungsi konservasi menjadi kunci agar kawasan ini tidak kehilangan nilai ekologis dan potensi wisata yang selama ini diharapkan dapat menjadi salah satu kebanggaan Sulawesi Utara. Mereka berharap upaya penanganan segera dilakukan untuk mencegah kerusakan lebih lanjut. (*)






