LSM Kibar Nusantara Merdeka desak Polsek Tenga gelar perkara dan tuntaskan proses hukum secara cepat, transparan, dan akuntabel
MINSEL, Corong masyarakat.com — Dewan Pimpinan Pusat LSM Kibar Nusantara Merdeka (KNM) menegaskan negara wajib hadir secara nyata dalam penanganan dugaan kekerasan seksual terhadap anak di Desa Sapa Barat, Kecamatan Tenga, Kabupaten Minahasa Selatan. Korwil Indonesia Tengah DPP KNM, John Pade S.Sos, mendesak Kepolisian Sektor Tenga segera menggelar perkara dan menaikkan status penanganan kasus terhadap terduga pelaku berinisial ML alias Marko ke tahap penyidikan, guna menjamin kepastian hukum dan perlindungan maksimal bagi korban yang masih di bawah umur.
KNM menyatakan memahami penjelasan kepolisian terkait proses pengumpulan alat bukti, termasuk hasil visum serta keterlambatan akibat libur Hari Raya Natal dan Tahun Baru. Namun, menurut John Pade, perkara dugaan kekerasan seksual terhadap anak tidak boleh berlarut-larut karena menyangkut kejahatan serius dan kepentingan publik yang luas. “Negara tidak boleh pasif ketika ada aduan dan indikasi kuat dugaan pemerkosaan atau perbuatan cabul terhadap anak. Setiap penundaan berisiko melukai rasa keadilan korban dan keluarganya,” tegasnya.
LSM Kibar Nusantara Merdeka juga mendorong Polda Sulawesi Utara, Polres Minahasa Selatan, dan Polsek Tenga melakukan pemeriksaan menyeluruh dan objektif terhadap rekam jejak terduga pelaku serta memastikan keamanan masyarakat secara berkelanjutan. KNM menegaskan, apabila alat bukti dan fakta hukum telah terpenuhi, maka sanksi pidana harus dijatuhkan secara tegas sesuai peraturan perundang-undangan. Rilis ini, menurut KNM, merupakan bentuk pengawasan publik agar proses hukum berjalan terbuka, profesional, dan berpihak pada perlindungan anak, tanpa intervensi dan tanpa kompromi.
Sebelumnya, CorongMasyarakat.com telah menayangkan laporan investigatif berjudul “Ketika Predator Seksual Berkedok Warga Biasa: Bau Busuk Dugaan Kekerasan Seksual Anak Menguar dari Penyulingan Nilam di Minahasa Selatan” sebagai bentuk kontrol sosial dan dorongan publik agar aparat penegak hukum bertindak cepat dan tegas. Pemberitaan lanjutan ini menegaskan bahwa media, LSM, dan aktivis masyarakat sipil di Sulawesi Utara secara aktif mengawal kasus ini hingga tuntas, demi memastikan keadilan tidak berhenti di tahap klarifikasi semata.
Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di Kecamatan Tenga telah memicu kemarahan publik dan harapan besar agar kepolisian bertindak transparan, profesional, dan sesuai prosedur. Bagi keluarga korban, ketegasan negara bukan sekadar penegakan hukum, melainkan bukti bahwa penderitaan korban tidak diabaikan dan keadilan benar-benar ditegakkan.
[ Om Lole ]






