MITRA, CorongMasyarakat.com – Penguatan peran perempuan dalam tata kelola pemerintahan desa terus didorong oleh Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Sulawesi Utara. Melalui rapat pleno yang digelar di Manado, organisasi tersebut menetapkan kepengurusan Srikandi Jaga Desa di tingkat kabupaten/kota, termasuk di Kabupaten Minahasa Tenggara.
Dalam forum yang dipimpin Ketua DPD ABPEDNAS Sulut, Senator Stefanus B.A.N. Liow, bersama jajaran pengurus, Vanda Rantung resmi dipercaya menakhodai Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Srikandi Jaga Desa Kabupaten Minahasa Tenggara.
Penetapan ini menjadi bagian dari langkah strategis ABPEDNAS dalam memperluas partisipasi perempuan pada pembangunan desa yang inklusif, transparan, dan akuntabel.
Usai terpilih, Vanda Rantung menegaskan komitmennya untuk menjadikan Srikandi Jaga Desa sebagai mitra aktif pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta masyarakat dalam mengawal program pembangunan.
“Srikandi Jaga Desa hadir untuk memperkuat pengawasan berbasis masyarakat, mendorong pemberdayaan UMKM, ketahanan pangan, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia di desa,” ujarnya.
Menurut dia, keterlibatan perempuan dalam proses pengambilan kebijakan di tingkat desa akan memberikan dampak signifikan terhadap kualitas pembangunan dan perlindungan sosial masyarakat.
Ia menilai, kehadiran Srikandi Jaga Desa bukan sekadar pelengkap organisasi, melainkan elemen penting dalam menciptakan pengawasan yang rasional, humanis, dan berorientasi pada kepentingan publik.
“Partisipasi aktif perempuan akan membantu menekan potensi penyimpangan serta memastikan arah kebijakan desa tetap berpihak pada masyarakat,” katanya.
Vanda juga menekankan pentingnya sinergi antara BPD dan gerakan perempuan sebagai fondasi dalam membangun desa yang tangguh dan berdaya saing menghadapi berbagai tantangan.
Pada kesempatan itu, ia menyampaikan apresiasi kepada Dewan Pembina Srikandi Jaga Desa Hashim S. Djojohadikusumo serta Ketua DPD ABPEDNAS Sulut atas kepercayaan yang diberikan.
Seusai rapat pleno, jajaran pengurus ABPEDNAS Sulut bersama Srikandi Jaga Desa langsung menggelar rapat lanjutan untuk evaluasi dan pemantapan program “Jaga Desa” yang dijalankan berkolaborasi dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, sebagai upaya memperkuat tata kelola desa yang bersih dan berintegritas.
(Om_Lole)






