Diduga Buat Konten Asusila di Bali, Bintang Porno Inggris Bonnie Blue Ditangkap

Berita Nasional48355 Dilihat

Tia Emma Billinger alias Bonnie Blue diamankan bersama sejumlah warga negara asing; penyidik terus dalami peran masing-masing.

DENPASAR, CorongMasyarakat.com — Kepolisian Resor Badung menangkap seorang perempuan warga negara Inggris, Tia Emma Billinger (26), yang dikenal di platform konten dewasa dengan nama Bonnie Blue. Ia diamankan dalam penggerebekan sebuah studio di Desa Pererenan, Mengwi, Bali, setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga terkait pembuatan konten asusila.

Dalam operasi tersebut, polisi menemukan sejumlah kamera, alat kontrasepsi, serta sebuah mobil pikap biru bertuliskan “Bonnie Blue’s BangBus” yang diduga digunakan sebagai sarana produksi. Sebanyak 18 warga negara asing turut diamankan, termasuk 14 WN Australia yang berada di lokasi saat penggerebekan. “Diduga tempat tersebut digunakan terduga pelaku untuk memproduksi video asusila,” ujar Kapolres Badung, AKBP M. Arif Batubara, di Mapolres Badung, Jumat (5/12/2025).

Seluruh WNA yang diamankan telah diperiksa dan sementara dikembalikan ke tempat tinggal masing-masing sembari penyidik mendalami peran mereka. Pemeriksaan awal mengungkapkan bahwa para WN Australia tersebut tidak saling mengenal dan baru bertemu saat kejadian. Penyidikan berlanjut untuk memastikan keterlibatan setiap individu dalam proses hukum yang masih berjalan.

[ Angki ]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *