Sidang Sengketa Tanah Sea Meledak: Fakta Persidangan Menghantam Dokumen yang Dipersoalkan

Berita, Manado, Sorotan tajam, SULUT31798502 Dilihat

Kuasa Hukum Penggugat, Noch Sambouw: “Yang meledak bukan kata-kata kami, tapi fakta yang keluar sendiri di persidangan.”


MANADO, CorongMasyarakat.com ━ Ruang sidang PTUN Manado berubah seperti arena pertempuran ketika Majelis memeriksa perkara SHGB No. 3320/Desa Sea dalam nomor perkara 19/G/2025/PTUN Mdo. Keterangan saksi, dokumen lama, dan arsip pertanahan yang dipersoalkan beradu keras di meja majelis, menimbulkan ketegangan yang tak turun-turun sejak awal tahun. Semua menuju satu titik: Jumat, 12 Desember 2025, hari ketika putusan akan dibacakan—hari yang diperkirakan jadi yang paling panas sepanjang sejarah sengketa tanah di Desa Sea.

Di tengah panasnya sidang, Kuasa Hukum Penggugat, Noch Sambouw, S.H., M.H., C.M.C, tampil ofensif namun presisi. Menurut keterangan yang ia sampaikan di hadapan majelis, rangkaian fakta yang muncul dari saksi ahli waris, saksi masyarakat, hingga saksi ahli hukum, menampar balik dokumen-dokumen yang diajukan pihak tergugat. “Kami tidak sedang berasumsi. Kami hanya menyodorkan fakta yang lahir dari persidangan. Kalau ada yang meledak, itu bukan karena kami—tapi karena faktanya sendiri yang menyala,” ujar Sambouw, menegaskan seluruh data bersumber dari bukti resmi yang disahkan di ruang sidang.

Rangkuman persidangan menunjukkan Penggugat meminta majelis menguji secara ketat proses penerbitan hingga peralihan hak atas SHGB No. 3320/Desa Sea, mulai dari riwayat tanah hingga alur administrasi yang dipersoalkan. Majelis mencatat setiap detail seperti menyusun peta perang—tenang di luar, penuh kalkulasi di dalam.

Publik kini menunggu apakah putusan Jumat nanti akan selaras dengan fakta-fakta yang meletup di ruang sidang, atau justru memunculkan babak baru yang lebih sengit dalam sengketa panjang ini. Yang jelas, tensi di PTUN Manado sudah mencapai titik didih.

[ Don ]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *