Kasus Dugaan Pemerkosaan Anak di Minsel Jadi Sorotan Nasional: Presiden Prabowo, Kapolri, Kemen PPPA, LPAI, Kapolda Sulut, hingga Gubernur Mayjen TNI (Purn.) Yulius Selvanus Diminta Turun Tangan — Kinerja Kasat Reskrim Minsel Disorot Keras

Aktivis, LSM, dan media mempertanyakan transparansi penanganan perkara. Ketidakjelasan progres hukum dan status penahanan terduga pelaku memicu desakan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran Reskrim Polres Minahasa Selatan.


MINSEL, CorongMasyarakat.com ━ Penanganan kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Minahasa Selatan kini memasuki fase sorotan serius. Bukan hanya masyarakat lokal, tekanan publik mulai meluas hingga tingkat nasional. Desakan transparansi, percepatan proses hukum, serta evaluasi kinerja aparat penegak hukum semakin menguat seiring munculnya pertanyaan mengenai perkembangan penyidikan kasus yang dilaporkan sejak akhir 2025 tersebut.

Kasus ini menyangkut dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak perempuan berusia 13 tahun di Kecamatan Tenga. Sejak pertama kali mencuat, perkara ini menyedot perhatian luas karena menyentuh isu sensitif: perlindungan anak, profesionalisme aparat, dan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.

Sejumlah aktivis perlindungan anak, LSM, serta kalangan media menilai transparansi penanganan perkara masih perlu ditingkatkan. Informasi mengenai perkembangan penyidikan dinilai belum tersampaikan secara terbuka, sementara keluarga korban berharap kepastian hukum segera terlihat.

Sorotan semakin tajam setelah tim media yang melakukan pemantauan langsung di Polres Minahasa Selatan, kemarin siang (10/2), mengaku belum memperoleh kejelasan detail mengenai perkembangan kasus maupun status penahanan terduga pelaku. Kondisi ini memicu pertanyaan publik dan memunculkan desakan evaluasi terhadap kinerja jajaran Reserse Kriminal, khususnya unit yang menangani perkara perempuan dan anak.

Pemimpin Redaksi CorongMasyarakat.com, Om Lole, bersama tim investigasi mendatangi Polres Minahasa Selatan guna meminta klarifikasi langsung kepada Unit PPA terkait perkembangan penanganan kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak. Tim juga meminta penjelasan mengenai status penahanan terduga pelaku, namun petugas yang ditemui belum dapat menunjukkan keberadaan maupun lokasi penahanan yang bersangkutan. Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik soal transparansi penanganan perkara tersebut. (Dok. CorongMasyarakat.com)

Sejumlah pihak kini mendorong perhatian lebih luas dari pimpinan institusi negara. Nama Presiden Prabowo Subianto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Kapolda Sulawesi Utara, hingga Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn.) Yulius Selvanus disebut dalam berbagai desakan publik agar turut memastikan proses hukum berjalan transparan dan profesional.

Para pegiat perlindungan anak menegaskan bahwa kasus kekerasan seksual terhadap anak merupakan kejahatan serius yang membutuhkan respons cepat, empati terhadap korban, serta komunikasi publik yang jelas. Lambannya informasi atau ketidakjelasan perkembangan perkara dinilai dapat memperbesar trauma korban sekaligus menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat.

Keluarga korban sendiri mengaku masih menghadapi dampak psikologis berat. Trauma, rasa takut bersosialisasi, hingga tekanan mental di lingkungan sekolah menjadi persoalan yang belum sepenuhnya pulih. Mereka berharap proses hukum berjalan tegas, transparan, dan memberikan rasa keadilan.

Di sisi lain, sejumlah aktivis menilai evaluasi internal kepolisian penting dilakukan apabila terdapat persepsi publik mengenai lambannya penanganan perkara. Evaluasi tersebut dinilai bukan semata kritik, tetapi bagian dari upaya menjaga kredibilitas institusi kepolisian di mata masyarakat.

Media, aktivis, dan sejumlah organisasi masyarakat sipil menyatakan akan terus mengawal perkembangan kasus ini. Mereka bahkan membuka kemungkinan membawa perhatian kasus ke tingkat nasional apabila transparansi dan kepastian hukum dinilai belum optimal.

Kasus ini kini bukan sekadar perkara hukum lokal. Ia telah berubah menjadi ujian serius bagi transparansi penegakan hukum, komitmen perlindungan anak, dan kepercayaan publik terhadap aparat. Masyarakat menunggu satu hal sederhana namun mendasar: kepastian bahwa hukum berjalan adil, terbuka, dan berpihak pada korban — tanpa keraguan, tanpa bayang-bayang ketertutupan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih dimintai konfirmasi.

[Red]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *