Di tengah beredarnya klaim di media sosial terkait dugaan bisnis tambang emas, Marchelino “Acel” Mewengkang akhirnya angkat bicara dan menegaskan bahwa persoalan tersebut merupakan urusan bisnis lama yang kini telah masuk dalam proses hukum.
MANADO, CorongMasyarakat.com ━ Informasi mengenai dugaan persoalan kerja sama bisnis tambang emas yang menyeret nama Marchelino “Acel” Mewengkang ramai beredar di media sosial dalam beberapa waktu terakhir. Narasi yang beredar menyebut adanya klaim kerugian hingga miliaran rupiah dari salah satu pihak. Namun demikian, informasi tersebut masih bersifat sepihak, belum terverifikasi secara menyeluruh, serta belum melalui pembuktian di pengadilan.
Menanggapi hal tersebut, Acel Mewengkang menyampaikan klarifikasi bahwa persoalan yang dimaksud merupakan bagian dari hubungan bisnis yang terjadi pada tahun 2021. Ia juga menilai pemberitaan yang berkembang cenderung merugikan nama baik dirinya dan keluarga. “Berita seperti ini tidak akan pernah berhenti untuk menjelekan nama baik saya bahkan keluarga, ini adalah bisnis di tahun 2021 silam, dan sudah ada pembicaraan khusus antara kami,” ujar Acel.
Acel juga membantah anggapan bahwa kegiatan tersebut bersifat fiktif. Ia menyebut pihaknya memiliki bukti pembukuan terkait pengeluaran dalam kerja sama tersebut, namun tidak dapat dibuka ke publik karena telah masuk ranah hukum. “Bahasanya seperti bisnis ini fiktif, kami memiliki bukti pembukuan pengeluaran tapi tidak mungkin kami buka di publik, karena masalah ini sudah dilaporkan di Polres. Biarkanlah proses hukum berjalan, dan saya sudah nyatakan saya siap menghadapi proses tersebut,” tegasnya. Hingga saat ini, media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak lain yang disebut dalam isu tersebut guna menghadirkan informasi yang berimbang. Proses hukum yang berjalan diharapkan dapat memberikan kejelasan bagi semua pihak dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. (***)






