MANADO, CorongMasyarakat.com — Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sebuah kantor kontraktor di kawasan Ruko Marina Plaza, Jalan Pierre Tendean, Manado, Sulawesi Utara, Kamis (24/9/2026). Kantor kontraktor yang disebut milik Tony Tanos. Penggeledahan dilakukan saat KPK mengembangkan penyidikan perkara dugaan korupsi yang menyeret Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena.
Berdasarkan pantauan di lokasi, sejumlah personel kepolisian tampak melakukan pengamanan di sekitar kawasan ruko selama proses penggeledahan berlangsung. KPK sebelumnya menyebut perkara yang berkaitan dengan Sirajudin menyangkut dugaan penerimaan oleh penyelenggara negara di lingkungan Pemkab Bolmut yang berhubungan dengan sejumlah proyek, termasuk pembangunan infrastruktur jalan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Dalam OTT pada Senin (21/9/2026), KPK mengamankan 14 orang di Jakarta, Sulawesi Utara, dan Gorontalo.
Penggeledahan di Manado menjadi bagian dari langkah penyidik untuk menelusuri bukti dan informasi dalam pengembangan perkara tersebut. Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum diketahui secara pasti dokumen, perangkat elektronik, uang, atau barang lainnya yang dicari maupun diamankan dari lokasi. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi KPK yang menyebut Tony Tanos sebagai tersangka ataupun menjelaskan keterkaitan dirinya dengan perkara yang sedang disidik. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi media juga belum memberikan keterangan terkait penggeledahan tersebut.
(Om Lole)






