BOLMUT, CorongMasyarakat.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menyasar lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sulawesi Utara, Senin (21/9/2026).
Operasi tersebut berujung pada diamankannya Bupati Bolmut Sirajudin Lasena bersama sejumlah pejabat, aparatur sipil negara (ASN), dan pihak swasta. Total 14 orang diamankan dalam rangkaian operasi yang berlangsung di Jakarta, Sulawesi Utara, dan Gorontalo.
Dari jumlah tersebut, lima orang diamankan di Jakarta, termasuk Sirajudin Lasena. Delapan orang lainnya diamankan di wilayah Sulawesi Utara, sementara satu orang diamankan di Gorontalo.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan OTT tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan oleh penyelenggara negara di lingkungan Kabupaten Bolmut yang berhubungan dengan proyek-proyek pemerintah daerah.
KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai dalam bentuk rupiah dengan nilai ratusan juta rupiah dari rangkaian operasi tersebut.
“Tim juga mengamankan barang bukti di antaranya uang tunai dalam bentuk Rupiah dengan total senilai ratusan juta Rupiah,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin malam.
Perkara tersebut disebut berkaitan dengan proyek pemerintah daerah, termasuk pembangunan infrastruktur jalan. Namun, KPK belum mengungkap secara rinci paket pekerjaan, nilai kontrak, maupun identitas pihak yang diduga memberikan dan menerima uang.
Operasi ini kini memasuki tahap pemeriksaan. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan.
Hingga status hukum resmi ditetapkan KPK, seluruh pihak yang diamankan masih berstatus dalam proses pemeriksaan. Dugaan penerimaan dan keterkaitan dengan proyek merupakan bagian dari konstruksi perkara yang masih didalami penyidik.
(Om Lole)






