Kondisi armada pengangkut sampah yang terlihat tua, terbuka dan mengalami korosi memunculkan pertanyaan serius: masih layakkah kendaraan ini beroperasi di jalan raya, terutama saat mengangkut beban berat?
MANADO, CorongMasyarakat.com — Ini bukan lagi sekadar persoalan sampah. Ini persoalan keselamatan.
Sebuah mobil pengangkut sampah yang masih terlihat beroperasi di Kota Manado menjadi sorotan setelah kondisi fisiknya memperlihatkan sejumlah hal yang patut dipertanyakan.
Dari rekaman yang diperoleh, ban belakang kendaraan terlihat tidak lengkap secara susunan. Pada satu sisi tampak menggunakan dua ban, sementara pada sisi lainnya terlihat hanya satu ban.

Yang lebih mengkhawatirkan, kondisi ban tersebut secara visual tampak sangat aus atau botak, bahkan pada bagian tertentu diduga telah memperlihatkan benang/kawat ban.
Jika kondisi tersebut benar, pertanyaannya sangat sederhana:
SIAPA YANG MEMASTIKAN KENDARAAN INI LAIK JALAN SEBELUM BEROPERASI?
Sebab kendaraan ini bukan sekadar berjalan kosong.
Mobil tersebut digunakan untuk mengangkut sampah dengan beban berat dan melintas di jalan umum yang digunakan masyarakat.
Risikonya menjadi semakin serius ketika kendaraan harus melintasi ruas jalan menanjak maupun menurun di Kota Manado.
Bayangkan jika kendaraan dengan beban berat mengalami pecah ban, gangguan pengereman atau masalah pada komponen roda ketika berada di tanjakan maupun turunan.
Yang dipertaruhkan bukan hanya sopir dan petugas kebersihan.
Pengguna jalan lainnya juga bisa ikut menjadi korban.
BUKAN HANYA BAN, BAGIAN BAWAH KENDARAAN JUGA MEMPRIHATINKAN
Sorotan tidak berhenti pada ban.
Bagian bawah kendaraan yang terlihat dalam rekaman juga tampak mengalami karat cukup berat dan terlihat tua.
Tentu, dari rekaman visual semata belum dapat dipastikan apakah struktur kendaraan sudah keropos atau tidak.
Tetapi justru kondisi tersebut seharusnya menjadi alasan untuk dilakukan pemeriksaan teknis secara menyeluruh.
Sebab yang menjadi pertanyaan adalah:
Seberapa kuat struktur bak dan rangka kendaraan tersebut ketika menerima beban sampah dalam jumlah besar setiap hari?
Jangan sampai bagian yang sudah mengalami korosi ternyata melemah dan baru diketahui setelah terjadi kerusakan di jalan.
BAK TERBUKA, AIR SAMPAH BERCECERAN, BAU KE MANA-MANA
Persoalan berikutnya adalah kondisi bak kendaraan yang terlihat terbuka.
Air dari sampah juga berpotensi menetes dan tercecer ke badan jalan sehingga menimbulkan bau serta persoalan kebersihan dan kenyamanan bagi pengguna jalan.
Padahal, aturan daerah Kota Manado mengatur bahwa pemerintah daerah dalam melakukan pengangkutan sampah wajib menyediakan alat angkut yang tidak mencemari lingkungan.
Peraturan Kota Manado juga memuat ketentuan mengenai kendaraan mobil barang bak terbuka tanpa penutup yang mengangkut bahan berbau busuk.
Maka pertanyaannya:
APAKAH KONDISI ARMADA SEPERTI INI SUDAH SESUAI DENGAN STANDAR PENGANGKUTAN SAMPAH?
MOBIL INI MILIK SIAPA?
Publik juga perlu mendapatkan kejelasan mengenai status kendaraan tersebut.
Apakah merupakan aset Dinas Lingkungan Hidup Kota Manado?
Ataukah kendaraan yang berada di bawah pengelolaan kecamatan tertentu?
Siapa yang bertanggung jawab terhadap perawatan?
Siapa yang memeriksa kondisi ban?
Siapa yang memastikan sistem rem?
Siapa yang memeriksa rangka dan bak kendaraan?
Dan kapan terakhir kendaraan tersebut menjalani pemeriksaan teknis?
Pertanyaan-pertanyaan ini bukan untuk mencari kambing hitam.
Ini adalah pertanyaan mendasar karena kendaraan tersebut beroperasi di ruang publik dan membawa beban berat.
PEMKOT, DLH DAN DISHUB JANGAN MENUNGGU ADA KORBAN
Pemerintah Kota Manado perlu segera memberikan perhatian terhadap kondisi armada pengangkut sampah yang beroperasi di wilayahnya.
Dinas Lingkungan Hidup perlu menjelaskan status kendaraan, sistem pemeliharaan dan pengawasan armada.
Dinas Perhubungan juga patut memastikan aspek teknis dan keselamatan kendaraan yang beroperasi di jalan.
Sementara DPRD Kota Manado tidak boleh hanya menjadi penonton.
Fungsi pengawasan harus digunakan untuk mempertanyakan bagaimana kendaraan pelayanan publik dirawat dan digunakan.
DPRD Sulawesi Utara juga patut memberi perhatian ketika persoalan keselamatan masyarakat di jalan dan kualitas pelayanan publik terus menjadi perhatian warga.
Sebab petugas kebersihan juga manusia.
Mereka bekerja setiap hari menjaga Kota Manado tetap bersih.
Jangan sampai orang yang bekerja untuk kebersihan kota justru dipaksa bekerja dengan kendaraan yang kondisinya menimbulkan tanda tanya dari sisi keselamatan.
JANGAN TUNGGU SAMPAI ADA KORBAN
Inilah yang harus dihentikan:
Jangan menunggu ban pecah.
Jangan menunggu rem bermasalah.
Jangan menunggu rangka atau bak mengalami kerusakan.
Jangan menunggu kendaraan terguling.
Dan jangan menunggu ada korban baru pemerintah bergerak.
Kalau kendaraan ini memang masih laik, silakan buktikan melalui pemeriksaan teknis.
Kalau ternyata ada komponen yang tidak memenuhi standar, segera perbaiki atau hentikan pengoperasiannya sampai dinyatakan aman.
Karena keselamatan tidak boleh dikalahkan oleh alasan “yang penting sampah terangkut.”
Sampah memang harus diangkut. Tetapi bukan dengan mengorbankan keselamatan petugas dan pengguna jalan.
Manado membutuhkan sistem persampahan yang bersih, tertib dan aman.
Bukan sekadar sampah terangkut, tetapi kendaraan pengangkutnya juga harus dipastikan aman.
Kini pertanyaannya terbuka kepada Pemkot Manado, DLH, Dishub, pemerintah kecamatan terkait, DPRD Kota Manado hingga DPRD Sulawesi Utara:
MOBIL INI MILIK SIAPA, SIAPA YANG MERAWAT, SIAPA YANG MEMERIKSA, DAN SIAPA YANG BERANI MENJAMIN KENDARAAN INI AMAN BEROPERASI?
Jangan tunggu jalan memakan korban baru semua pihak bergerak.
Masyarakat berhak bertanya. Pemerintah wajib menjawab.
Catatan redaksi: Sorotan mengenai kondisi ban, karat dan bagian kendaraan didasarkan pada pengamatan visual terhadap rekaman. Status laik jalan, kondisi struktur rangka, sistem pengereman, serta kelayakan teknis kendaraan perlu dipastikan melalui pemeriksaan langsung oleh pihak berwenang.
(Red)






