Pemprov tegaskan pentingnya sinergi pembangunan dan percepatan penyelesaian agenda regulasi daerah
MANADO, CorongMasyarakat.Com ━ Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus bersama Wakil Gubernur Victor Mailangkay menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sulut, Selasa (18/11/2025), yang digelar dalam rangka penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026. Paripurna juga menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025.
Dalam sambutannya, Gubernur menekankan bahwa penyusunan KUA-PPAS merupakan fondasi penting pengelolaan keuangan daerah. Ia menegaskan, pencapaian target pembangunan tidak dapat dicapai oleh satu pihak saja, melainkan menjadi tanggung jawab bersama seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan. “Mari kita pastikan kemajuan tetap terjadi, meski dalam keterbatasan. Sinergi adalah kunci,” ujarnya.
Pemprov berharap perubahan Propemperda 2025 dapat mempercepat penanganan isu-isu strategis daerah, termasuk penguatan regulasi pada sektor pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur. DPRD dan Pemprov menilai sinkronisasi kebijakan tetap menjadi langkah krusial untuk menjaga kesinambungan pembangunan Sulawesi Utara pada 2026.
*Novi






