Di balik slogan perlindungan pekerja, tersimpan kisah keluarga yang hampir dua tahun menanti keadilan. Sampai kapan institusi negara membiarkan harapan rakyat kecil digantung tanpa kepastian?
Manado, CorongMasyarakat.com — Aroma ketidakberesan mulai menyeruak dari balik dinding institusi yang seharusnya menjadi pelindung para pekerja. Keluarga almarhum Valen Steward Rorong, seorang pekerja yang meninggal dunia di Weda, mengaku telah memasuki dua tahun menanti pencairan hak jaminan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan Manado, namun hingga kini hak tersebut belum juga diterima. Fakta ini mengguncang rasa keadilan publik, terlebih ketika muncul dugaan adanya pembiaran administratif dan perlakuan diskriminatif terhadap ahli waris buruh.
Redaksi CorongMasyarakat.com melakukan konfirmasi langsung kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan Manado melalui Kabid Kepesertaan, Ibu Riri, yang menjelaskan bahwa kasus tersebut masih dalam proses tindak lanjut.
“Kalau kasus yang dimaksud Valen, seingat saya meninggalnya 1 September tahun kemarin, 2024 yah? Tapi pengajuan tahun 2025 oleh ahli waris,” jelas Ibu Riri kepada tim redaksi, Selasa (11/11/2025).
Menindaklanjuti keterangan tersebut, tim redaksi kemudian menghubungi pihak keluarga almarhum. Sang ibu menyampaikan bahwa hingga kini belum ada kejelasan pembayaran dari BPJS Ketenagakerjaan, meski pihak keluarga telah berulang kali melakukan komunikasi.
“Sampai hari ini, sudah hampir dua tahun kami menunggu, tapi belum ada pembayaran dari pihak BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap ibu almarhum Valen dengan nada getir.
Situasi ini pun memunculkan pertanyaan mendasar di kalangan publik: mengapa proses pencairan hak buruh bisa berlarut-larut, sementara lembaga pelindung pekerja seharusnya menjadi garda keadilan sosial?
Tim redaksi CorongMasyarakat.com akan melakukan klarifikasi langsung bersama pimpinan BPJS Ketenagakerjaan Manado untuk memastikan kebenaran data serta menghadirkan informasi yang berimbang bagi masyarakat.
[ Om Lole ]








![Ket foto: Kuasa hukum Noch Sambouw memberikan keterangan usai sidang yang kembali ditunda karena saksi pelapor tidak hadir. [ Dok.CorongMasyarakat.com ]](https://corongmasyarakat.com/wp-content/uploads/2025/12/IMG20251201120359-300x178.jpg)



