Polsek Mapanget Bongkar Pabrik Panah Wayer, Ancaman Tawuran Digagalkan Sebelum Meledak

Manado, CorongMasyarakat.com — Tim Buser Polsek Mapanget menggerebek aktivitas pembuatan panah wayer di Kelurahan Kairagi I, Lingkungan V, Kombos, Kota Manado, Senin, 2 Februari 2026. Tiga pemuda ditangkap saat sedang merakit senjata rakitan yang kerap digunakan dalam aksi tawuran. Dari lokasi, polisi menyita 12 panah wayer siap pakai serta 55 batang besi ukuran 6 yang telah dipotong dan disiapkan untuk diasah.

Selain panah wayer, polisi juga menemukan seperangkat alat produksi yang menunjukkan aktivitas tersebut dilakukan secara serius dan terencana. Barang bukti yang diamankan meliputi gergaji besi, mesin gurinda, lakban hitam, tang lancip, tali plastik, kertas pasir, serta alat ketapel. Ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial AM alias Doge (20), RAN alias Takalamingan (25), dan JK (19). Berdasarkan keterangan awal, panah wayer tersebut dibuat dengan alasan berjaga-jaga, namun salah satu pelaku mengakui adanya motif balas dendam karena rekannya pernah menjadi korban serangan panah wayer di wilayah lain.

Pengungkapan ini menjadi capaian penting Polsek Mapanget dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah. Produksi panah wayer dalam jumlah besar dinilai sebagai ancaman serius yang berpotensi memicu bentrokan dan korban jiwa. Ketiga terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Mapanget untuk pemeriksaan lanjutan. Penyidik sementara menerapkan Pasal 307 KUHP, sembari mendalami peran masing-masing pelaku dan membuka kemungkinan adanya pelaku lain dalam jaringan pembuatan senjata rakitan tersebut.

Kapolsek Mapanget menegaskan pengungkapan ini merupakan langkah preventif untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas dan jatuhnya korban jiwa. Saat ini, ketiga terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Mapanget untuk pemeriksaan lanjutan dengan penerapan sementara Pasal 307 KUHP, sambil menunggu pendalaman peran masing-masing dan kemungkinan adanya pelaku lain. Kapolsek juga berharap masyarakat berperan aktif dengan segera melaporkan kepada Polsek Mapanget atau Polres Manado apabila mengetahui adanya aktivitas pembuatan panah wayer atau potensi tindak kejahatan di lingkungan sekitar, pungkas Kapolsek Mapanget Ipda Simson Songgigilan.

( Om Lole )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *