Manado, CorongMasyarakat.com — Pengawasan terhadap operasional Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Sulawesi diperketat. Sepanjang 2026, Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi telah memberikan sanksi pembinaan kepada 86 SPBU di berbagai wilayah di Sulawesi.
Sanksi tersebut diberikan setelah proses pengawasan dan evaluasi terhadap aktivitas operasional serta pelayanan SPBU. Langkah pembinaan menjadi bagian dari mekanisme Pertamina untuk memastikan pengelola menjalankan kegiatan sesuai standar dan ketentuan yang berlaku.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, mengatakan evaluasi dilakukan secara berkala dan tidak semata-mata menunggu munculnya persoalan di lapangan.
“Sepanjang tahun 2026, kami telah memberikan sanksi pembinaan kepada 86 SPBU yang tersebar di seluruh Sulawesi. Langkah ini merupakan bagian dari pengawasan kami untuk memastikan setiap SPBU menjalankan operasional dan memberikan pelayanan kepada konsumen sesuai dengan standar dan ketentuan yang berlaku,” ujar Lilik di Makassar, Senin (7/9/2026).
Menurut Lilik, pembinaan diberikan ketika hasil evaluasi menemukan aspek operasional maupun pelayanan yang masih membutuhkan perbaikan. Pengelola SPBU kemudian diminta melakukan perbaikan agar persoalan serupa tidak kembali terjadi.
“Kami terus melakukan evaluasi terhadap operasional dan pelayanan SPBU. Apabila ditemukan hal yang perlu diperbaiki, kami memberikan tindakan pembinaan agar pengelola dapat segera melakukan perbaikan dan memastikan kejadian serupa tidak terulang kembali,” katanya.
Bagi konsumen, pengawasan tersebut memiliki arti penting karena SPBU merupakan titik pelayanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat setiap hari. Karena itu, kualitas pelayanan tidak hanya bergantung pada pengawasan internal, tetapi juga membutuhkan partisipasi konsumen dalam menyampaikan informasi apabila menemukan persoalan di lapangan.
Pertamina menyatakan pengawasan dan evaluasi terhadap SPBU di Sulawesi akan terus dilakukan. Masyarakat yang menemukan persoalan atau memiliki masukan terkait pelayanan dapat menyampaikannya melalui Pertamina Customer Solution (PCS) 135, yang tersedia selama 24 jam.
Dengan demikian, angka 86 SPBU yang telah mendapat pembinaan sepanjang 2026 tidak hanya menunjukkan adanya tindakan terhadap pengelola, tetapi juga menjadi bagian dari upaya pengawasan berkelanjutan untuk menjaga agar standar pelayanan di tingkat SPBU tetap diterapkan secara konsisten.







![Kepala SMK Negeri 1 Manado, Telly Olivia A. Ticoalu, SPd, MSi, tampil tegas di hadapan media. Dengan bahasa lugas, ia menepis isu keracunan MBG dan menegaskan: program gizi ini tetap aman, sehat, dan bermanfaat bagi setiap siswa. [ Istimewa ]](https://corongmasyarakat.com/wp-content/uploads/2025/10/IMG_20251003_131158-300x178.jpg)
![Pemimpin Wilayah BULOG SULUTGO, Ermin Tora, menyampaikan ucapan selamat ulang tahun ke-62 kepada Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, S.E. [ Foto : istimewa ]](https://corongmasyarakat.com/wp-content/uploads/2025/09/FB_IMG_1758951053306-300x178.jpg)



