MANADO, CorongMasyarakat.com —
Advokat Marchelino C.N. Mewengkang atau yang dikenal sebagai Acel memberikan klarifikasi terkait beredarnya informasi di media sosial yang mengaitkan dirinya dengan suatu persoalan. Informasi tersebut beredar tanpa penjelasan sumber yang jelas dan belum melalui proses konfirmasi kepada pihak yang bersangkutan, sehingga memunculkan beragam persepsi di ruang publik.
Menanggapi hal itu, Acel menyampaikan bahwa persoalan yang dimaksud berkaitan dengan kerja sama usaha yang menghadapi kendala. Ia menegaskan bahwa situasi tersebut merupakan bagian dari dinamika bisnis dan tidak berkaitan dengan unsur tindak pidana. Menurutnya, sejak awal para pihak yang terlibat telah memahami adanya potensi risiko dalam setiap kerja sama usaha. Ia juga menyebut bahwa persoalan tersebut telah disampaikan kepada aparat penegak hukum untuk memperoleh kejelasan sesuai mekanisme yang berlaku.
Di sisi lain, kalangan pengamat komunikasi dan praktisi hukum mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam menyikapi informasi di ruang digital. Masyarakat diimbau untuk mengedepankan verifikasi, tidak terburu-buru menarik kesimpulan, serta tetap menjunjung asas praduga tak bersalah. Pendekatan ini dinilai penting untuk menjaga kualitas informasi publik sekaligus mencegah potensi dampak hukum akibat penyebaran informasi yang belum teruji kebenarannya. (*)








