Manado, CorongMasyarakat.com — Koordinator Staf Khusus Gubernur Sulawesi Utara, Drs. Ferdinand E. M. Mewengkang, M.M., menegaskan batas tegas antara tanggung jawab pribadi dan institusi pemerintahan menyusul mencuatnya dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan seorang oknum Staf Khusus Gubernur Sulut.
Ferdinand menegaskan bahwa dugaan perbuatan yang dilakukan oleh oknum berinisial DD tersebut merupakan tindakan pribadi dan tidak memiliki kaitan apa pun dengan Gubernur Sulawesi Utara, baik secara kebijakan, moral kepemimpinan, maupun kelembagaan.
“Perlu diluruskan kepada publik, dugaan tindakan oknum ini adalah persoalan pribadi. Itu sama sekali tidak mencerminkan sikap, nilai, atau kebijakan Bapak Gubernur,” tegas Ferdinand, Minggu (1/2/2026).
Menurut Ferdinand, jabatan Staf Khusus memang melekat secara administratif, namun setiap perbuatan personal tetap menjadi tanggung jawab individu, bukan pimpinan daerah.
“Jabatan tidak bisa dijadikan alasan untuk menyeret nama Gubernur. Yang bersangkutan kebetulan menjabat sebagai Staf Khusus, tetapi perbuatannya tidak boleh dikaitkan dengan Bapak Gubernur,” ujarnya.
Ia juga menyayangkan adanya pemberitaan dan narasi publik yang mencoba mengaitkan dugaan kasus tersebut dengan Gubernur Sulawesi Utara. Menurutnya, hal itu tidak tepat dan berpotensi mencederai marwah lembaga Staf Khusus, yang sejatinya bertugas membantu dan menjaga nama baik kepala daerah.
“Marwah Staf Khusus adalah menjaga kehormatan dan kepercayaan publik terhadap Gubernur. Jika ada oknum yang bertindak di luar nilai etika dan hukum, itu jelas bertentangan dengan semangat pengabdian,” kata Ferdinand.
Ferdinand menegaskan, langkah yang paling tepat adalah penanganan tegas sesuai aturan hukum yang berlaku, tanpa mencampuradukkan persoalan pribadi dengan institusi pemerintahan.
“Silakan diproses sesuai ketentuan. Namun sekali lagi, ini adalah tindakan pribadi, tanpa sepengetahuan dan tanpa keterlibatan Gubernur,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang oknum Staf Khusus Gubernur Sulut dilaporkan ke Polresta Manado atas dugaan pelecehan seksual yang terjadi di sebuah rumah makan di kawasan Sario, Kota Manado. Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman dan pengumpulan keterangan sesuai prosedur hukum.
(Lole)









