Manado, CorongMasyarakat.com — Dugaan pelecehan yang disebut melibatkan seorang oknum Staf Khusus Gubernur Sulawesi Utara di sebuah rumah makan kawasan Sario, Kota Manado, dipastikan tidak memiliki keterkaitan dengan Gubernur Sulawesi Utara maupun institusi Pemerintah Provinsi Sulut. Penegasan ini disampaikan untuk meluruskan opini publik yang berkembang seiring viralnya informasi tersebut di media sosial.
Koordinator Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Korps Pegawai Republik Indonesia (LKBH Korpri) Pemprov Sulut, Advokat Acel Mewengkang, menegaskan bahwa peristiwa yang dilaporkan seorang perempuan itu merupakan tindakan individual yang harus dipertanggungjawabkan secara pribadi oleh pihak yang bersangkutan. “Perlu kami luruskan, perkara ini sama sekali tidak ada kaitannya dengan Gubernur Sulawesi Utara. Ini adalah perbuatan individu dan bukan representasi institusi,” ujar Acel, Minggu (1/2/2026).
Menurut Acel, penegasan tersebut penting agar penilaian publik tetap berada pada koridor objektif dan tidak menyeret pihak-pihak yang tidak berkaitan. LKBH Korpri, kata dia, mendorong aparat penegak hukum menangani laporan tersebut secara profesional, transparan, dan menyeluruh. “Proses hukum harus berjalan tanpa prasangka. Siapa pun wajib menghormati hukum, namun pemisahan yang tegas antara urusan pribadi dan jabatan publik juga harus dijaga,” katanya.
[ Lole ]






