BOLTIM, CorongMasyarakat.com — Langkah cepat dan tegas jajaran Kepolisian Resor Bolaang Mongondow Timur di bawah kepemimpinan AKBP Golfried Hasiholan Pakpahan menuai apresiasi luas dari masyarakat.
Penertiban dan penutupan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di kawasan Perkebunan Mintu, Desa Motongkad Bersatu, Kecamatan Motongkad, dinilai sebagai upaya nyata negara dalam melindungi lingkungan dan keselamatan warga.
Operasi penindakan yang dilakukan pada Jumat (17/7/2026) tersebut menyasar aktivitas tambang ilegal yang selama ini dikeluhkan masyarakat karena berpotensi merusak kawasan hulu dan daerah tangkapan air. Kondisi itu dikhawatirkan memicu bencana banjir bandang, terutama saat intensitas hujan meningkat.
Sejumlah warga menyampaikan bahwa keberadaan PETI telah menyebabkan degradasi lingkungan yang signifikan, mulai dari berkurangnya tutupan vegetasi, kerusakan struktur tanah, hingga menurunnya daya serap air di wilayah perbukitan Perkebunan Mintu.
“Langkah Kapolres sangat kami apresiasi. Ini bukan hanya soal penegakan hukum, tapi juga perlindungan terhadap kehidupan kami. Ancaman banjir bandang selama ini sangat kami rasakan,” ujar seorang warga setempat.
Tokoh masyarakat Motongkad Bersatu menilai penindakan tersebut sebagai bentuk kehadiran negara dalam menjaga keberlanjutan lingkungan. Menurutnya, kawasan Perkebunan Mintu memiliki peran strategis sebagai daerah resapan air yang menopang kehidupan warga di wilayah hilir.
“Jika kawasan ini rusak, dampaknya langsung dirasakan masyarakat. Penutupan PETI ini menjadi harapan baru bagi kami agar lingkungan tetap terjaga,” katanya.
Selain berdampak pada potensi bencana, aktivitas tambang ilegal juga disebut telah mengganggu kualitas sumber air bersih dan produktivitas lahan pertanian warga.
Kapolres Boltim AKBP Golfried Hasiholan Pakpahan menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap aktivitas ilegal yang merusak lingkungan.
Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga wilayahnya dari praktik-praktik yang melanggar hukum.
“Kami akan terus hadir untuk memastikan keamanan dan keselamatan masyarakat, termasuk dari ancaman kerusakan lingkungan. Dukungan masyarakat menjadi kunci dalam menjaga wilayah tetap kondusif,” ujarnya.
Warga pun berharap langkah tegas ini dapat dilakukan secara berkelanjutan, sehingga aktivitas PETI tidak kembali beroperasi dan ancaman bencana dapat diminimalisir.
(Om_Lole)









