Manado, CorongMasyarakat.com — Menanggapi pemberitaan di sejumlah media terkait dugaan penipuan dan penggelapan dana, Marcel Mewengkang (MM) menyampaikan klarifikasi sekaligus menggunakan hak jawabnya. MM menegaskan bahwa persoalan yang mencuat ke ruang publik tersebut berkaitan dengan kerja sama bisnis konsorsium yang telah disepakati bersama sejak 2021, bukan tindak pidana sebagaimana yang diduga.
MM terlebih dahulu menyampaikan apresiasi kepada insan pers yang telah memberikan ruang bagi hak jawab. Menurut dia, pemberitaan yang beredar masih bersifat dugaan dan dipicu oleh kesalahpahaman dalam komunikasi. “Terima kasih kepada rekan-rekan media yang telah memberikan kesempatan kepada kami untuk meluruskan informasi. Apa yang berkembang saat ini masih sebatas dugaan,” ujar MM saat diwawancarai.
Ia menjelaskan, kerja sama bisnis tersebut dijalankan bersama Tika Ratnasari dalam skema konsorsium. Hubungan keduanya, kata MM, tidak hanya sebatas mitra usaha, tetapi juga pertemanan yang telah terjalin lama. Kesepakatan bisnis dilakukan secara sadar oleh para pihak, termasuk peninjauan lokasi awal usaha di wilayah Bolaang Mongondow (Bolmong). “Kami sepakat menjalankan usaha ini bersama-sama. Semua pihak mengetahui sejak awal lokasi, mekanisme, dan risikonya,” kata MM.
Dalam pelaksanaannya, lanjut MM, bisnis konsorsium tersebut menghadapi sejumlah kendala teknis dan operasional di lapangan. Namun ia menegaskan, kondisi tersebut merupakan dinamika yang lazim dalam dunia usaha. “Dalam bisnis selalu ada risiko, ada untung dan rugi. Kendala yang terjadi adalah risiko bisnis, bukan perbuatan melawan hukum,” ujarnya. Ia juga membantah tudingan penipuan dan penggelapan, seraya menyebut dana yang dipersoalkan merupakan dana konsorsium yang dikelola bersama dan memiliki realisasi serta pertanggungjawaban.
Terkait upaya penyelesaian, MM mengungkapkan bahwa komunikasi dengan pihak terkait dan kuasa hukum Tika Ratnasari telah dilakukan secara intensif, termasuk melalui pertemuan langsung dan komunikasi jarak jauh. Saat ini, para pihak disebut tengah membahas skema pemulihan atau recovery untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara bertanggung jawab. Selain itu, keputusan memindahkan lokasi usaha dari Bolmong ke Nabire juga ditegaskan sebagai keputusan kolektif seluruh konsorsium, meski di lokasi baru kembali muncul hambatan yang menyebabkan usaha belum berjalan optimal.
MM juga menyoroti pemberitaan yang menyeret nama orang tua dan keluarganya. Ia menegaskan bahwa hal tersebut tidak relevan dengan persoalan yang terjadi. “Saya sudah berkeluarga. Apa pun yang terjadi dalam kerja sama ini adalah tanggung jawab pribadi saya. Orang tua dan keluarga tidak terlibat sama sekali,” tegasnya. Ia kembali menekankan bahwa persoalan ini murni urusan bisnis yang sedang diupayakan penyelesaiannya secara baik-baik dan bertanggung jawab.
(Lole)






