Marcel Mewengkang Buka Suara: Dugaan Rp1,2 Miliar Disebut Kerja Sama Bisnis, Bukan Penipuan

Setelah pemberitaan awal mencuat, para pihak bertemu dan sepakat meluruskan duduk perkara secara terbuka dan berimbang di hadapan media.


Manado, CorongMasyarakat.com ━ Setelah pemberitaan terkait dugaan penipuan dan penggelapan dana Rp1,2 miliar mencuat ke publik, Marcel Mewengkang akhirnya menyampaikan hak jawab dan klarifikasi secara terbuka di hadapan media. Klarifikasi ini disampaikan menyusul pertemuan antara Marcel, Franki Nusi, pihak korban, kuasa hukum korban, serta media yang sebelumnya mengangkat kasus tersebut. Pertemuan berlangsung dalam suasana terbuka dan kekeluargaan, dengan tujuan meluruskan informasi agar publik memperoleh gambaran yang utuh dan berimbang.

Dalam keterangannya, Marcel Mewengkang menegaskan bahwa persoalan yang terjadi bukanlah tindak pidana penipuan atau penggelapan, melainkan kerja sama bisnis konsorsium yang dimulai sejak 2021. Ia menjelaskan bahwa usaha tersebut sempat berjalan dan terealisasi, namun menghadapi sejumlah kendala teknis dan operasional di lapangan. “Ini murni dinamika bisnis. Ada risiko untung dan rugi, dan keputusan-keputusan yang diambil merupakan kesepakatan bersama,” ujar Marcel. Ia juga menegaskan bahwa hingga saat ini komunikasi antar pihak tetap berlangsung untuk mencari jalan penyelesaian terbaik.

Senada dengan Marcel, Franki Nusi turut meluruskan pemberitaan yang sempat menyeret namanya. Franki menegaskan tidak ada keterlibatan fiktif, manipulasi dana, maupun narasi yang mengarah pada perbuatan melawan hukum. Menurutnya, peran yang dijalankan hanya sebatas membantu upaya pemulihan usaha (recovery), bukan pengelolaan dana konsorsium. Ia berharap klarifikasi ini dapat menghentikan spekulasi yang berkembang dan mengembalikan persoalan pada konteks yang sebenarnya, yakni kerja sama bisnis yang mengalami hambatan.

Dalam kesempatan yang sama, Marcel Mewengkang juga menegaskan bahwa ayahnya, Novi Mewengkang, tidak memiliki keterlibatan apa pun dalam kerja sama bisnis tersebut. Ia menekankan bahwa persoalan ini adalah urusan pribadi dan profesional dirinya, tanpa kaitan dengan jabatan maupun posisi siapa pun di pemerintahan. Media yang memfasilitasi klarifikasi ini menegaskan komitmen untuk menjaga prinsip keberimbangan, dengan memberikan ruang yang adil bagi semua pihak, sekaligus memastikan publik memperoleh informasi yang jernih, proporsional, dan bertanggung jawab.

[ Om Lole //* ]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *