Kerja Jurnalistik Dipertanyakan, Dasar Menuding Wartawan Minta “Doi” Apa?
MANADO, CorongMasyarakat.com — Satu kalimat dalam unggahan Facebook Reggie Ruru (RR) kini menjadi sorotan: “Ngana wartawan? Bilang kalo mo minta doi.” Kalimat tersebut dipersoalkan karena muncul setelah wartawan mendatangi pihak panitia Festival Sepakbola Usia Dini Maesa Manado untuk melakukan konfirmasi. Pertanyaan sederhananya: ketika wartawan datang membawa pertanyaan sebelum berita diterbitkan, atas dasar apa kemudian kedatangan itu dikaitkan dengan permintaan uang?
Lebih jauh, pernyataan tersebut patut dipertanyakan karena konfirmasi bukanlah permintaan uang. Wartawan datang untuk meminta keterangan, menguji informasi, sekaligus memberikan kesempatan kepada pihak yang akan diberitakan untuk menjelaskan versinya. Kalau ada pertanyaan yang dianggap keliru, jawabannya semestinya sederhana: bantah dengan data, luruskan dengan fakta, dan berikan klarifikasi. Bukan justru melempar tudingan bahwa wartawan datang untuk meminta “doi”. Dewan Pers juga menegaskan bahwa kegiatan wartawan menggali informasi dan meminta keterangan dari narasumber merupakan bagian dari proses jurnalistik.
Yang menjadi persoalan kemudian bukan sekadar pilihan kata “minta doi”, melainkan kesan yang muncul dari pernyataan tersebut terhadap profesi wartawan. Jika benar unggahan itu ditujukan kepada wartawan yang sedang melakukan konfirmasi, maka publik berhak bertanya: apakah setiap wartawan yang datang bertanya akan dicurigai sedang mencari uang? Kalau memang ada bukti wartawan meminta uang, tunjukkan siapa, kapan, berapa dan dalam konteks apa. Jangan melempar tudingan tanpa penjelasan. Sebaliknya, jika tidak ada permintaan uang, maka tudingan tersebut patut dipertanggungjawabkan kepada publik.
Karena itu, Reggie Ruru sebaiknya menjelaskan secara terang siapa yang dimaksud dalam unggahan tersebut, apa dasar pernyataan “minta doi”, serta apakah kalimat itu memang ditujukan kepada wartawan yang datang melakukan konfirmasi FESTIVAL SEPAKBOLA USIA DINI MAESA MANADO. Ini bukan soal wartawan kebal kritik. Wartawan pun dapat dikritik dan wajib bekerja sesuai kode etik. Namun kritik terhadap wartawan juga harus berbasis fakta. Jangan ketika ditanya soal kegiatan, yang keluar justru tudingan kepada penanyanya. Wartawan datang mencari jawaban. Kalau ada yang salah, jawab dengan data. Kalau ada tudingan, buktikan. Sebab pertanyaan jurnalistik tidak berubah menjadi permintaan uang hanya karena narasumber tidak nyaman ditanya.
( Om Lole )







![Pemimpin Wilayah BULOG SULUTGO, Ermin Tora, menyampaikan ucapan selamat ulang tahun ke-62 kepada Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, S.E. [ Foto : istimewa ]](https://corongmasyarakat.com/wp-content/uploads/2025/09/FB_IMG_1758951053306-300x178.jpg)



