Dikda Sulut Pastikan SPMB 2026 Transparan dan Berkeadilan

Berita, Manado, Pendidikan, SULUT1443 Dilihat

MANADO, CorongMasyarakat.com — Dinas Pendidikan Daerah (Dikda) Provinsi Sulawesi Utara secara resmi merilis hasil Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMA/SMK Tahun Ajaran 2026/2027, Jumat (26/6/2026), di Kantor Dikda Sulut. Rilis ini menjadi penegasan komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan proses penerimaan peserta didik yang transparan, objektif, dan berkeadilan.

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Dikda Sulut Dr. Femmy Suluh, M.Si, Kepala BPMP Sulut Febri Dien, serta Kepala Perwakilan Ombudsman Sulut Meilany Fransisca Limpar, S.H., M.H. Turut hadir pula Kepala Bidang PKLK Merlinda Mereyke G.S Mamesah, S.Pd., M.A.P, Kepala Bidang SMA Chemry Rojen Lebe, S.Pd., M.Pd, Kepala Bidang GTK Bravo Turang, S.T., M.Kom, Kepala Bidang Pembinaan SMK Join Entiman, S.S, serta Kepala SMAN 9 Manado Hendra Massie, S.Pd., M.M dan Kepala SMKN 1 Manado Telly Ticoalu, S.Pd., M.Si.

Kepala Dikda Sulut, Femmy Suluh, menyampaikan bahwa pelaksanaan SPMB tahun ini telah berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, mengacu pada Permendikdasmen, Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Utara, Surat Edaran KPK, serta petunjuk teknis yang telah ditetapkan. Seluruh tahapan dilaksanakan dengan menjunjung tinggi prinsip integritas, objektivitas, transparansi, akuntabilitas, serta non-diskriminasi. Meski terdapat dinamika di sejumlah satuan pendidikan dengan jumlah pendaftar melebihi kuota, proses seleksi tetap berlangsung secara jujur dan profesional.

Berdasarkan data, jumlah lulusan SMP dan madrasah di Sulawesi Utara tahun ini mencapai 41.467 siswa, sementara daya tampung SMA dan SMK tersedia sebanyak 46.107 kursi, sehingga terdapat kelebihan kuota 4.640. Adapun jumlah pendaftar yang tercatat sebanyak 33.553 siswa, terdiri dari 15.556 pendaftar jenjang SMA dan 17.997 pendaftar jenjang SMK, di luar pendaftar pada sekolah swasta yang masih dalam proses rekapitulasi.

Femmy menegaskan, terdapat enam SMA dan tujuh SMK yang jumlah pendaftarnya melampaui kuota. Meski demikian, hasil seleksi tetap dirilis sesuai jalur yang telah ditetapkan, yakni jalur domisili, prestasi, afirmasi, serta mutasi atau perpindahan. Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya peserta yang belum diterima di sekolah tujuan, agar tidak khawatir karena pemerintah telah menyiapkan alternatif sekolah yang masih memiliki daya tampung, sebagai bentuk komitmen menghadirkan akses pendidikan yang merata dan inklusif di Sulawesi Utara.(Don*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *