MANADO, CorongMasyarakat.com — Mobil tangki berkapasitas sekitar 8.000 liter bertuliskan PT Lima Sembilan Sembilan Sembilan kembali menjadi sorotan. Kendaraan yang disebut membawa BBM jenis solar itu ditemukan tim investigasi CorongMasyarakat.com sedang berhenti di sebuah rumah makan di Desa Tababo, Kecamatan Belang, Minahasa Tenggara, Kamis (3/9/2026) sekitar pukul 12.50 WITA.
Dalam pantauan tim, pada bagian atas tangki terlihat sejumlah galon dan selang berukuran besar. Tim kemudian meminta keterangan kepada pengemudi kendaraan.

Ket foto : Bagian atas mobil tangki yang terlihat membawa sejumlah galon dan dilengkapi selang berukuran besar. Peruntukan perlengkapan tersebut masih memerlukan penjelasan dan verifikasi pihak berwenang. (Dok.CorongMasyarakat.com)
Kepada wartawan, pengemudi menyebut kendaraan tersebut berkaitan dengan seseorang yang dikenal dengan nama Haji Nur. Ia mengaku hanya menjalankan perintah untuk membawa kendaraan dari arah Bitung menuju Gorontalo. Setelah itu, kendaraan disebut akan kembali ke Bitung melalui jalur Boltim dan Mitra.
Keterangan tersebut masih sebatas pengakuan pengemudi dan belum diverifikasi secara independen oleh redaksi.
Namun, temuan ini memunculkan pertanyaan serius: dari mana sekitar 8.000 liter solar tersebut diperoleh, berdasarkan dokumen apa diangkut, dan siapa sebenarnya penerima akhir BBM tersebut?
Bukan Hanya Soal Sopir
Jika benar BBM yang diangkut merupakan solar bersubsidi, persoalannya tidak cukup hanya memeriksa pengemudi dan kendaraan.
Aparat penegak hukum perlu menelusuri seluruh mata rantai distribusi apabila ditemukan indikasi pelanggaran—mulai dari asal BBM, dokumen pengangkutan, pihak yang memerintahkan perjalanan, pemilik atau pengendali armada, hingga tujuan akhir.
Sebab, ribuan liter BBM tidak mungkin bergerak tanpa adanya rantai distribusi.
Kembali Muncul Setelah Berkali-kali Disorot
Kendaraan dengan identitas PT Lima Sembilan Sembilan Sembilan sebelumnya juga disebut dalam sejumlah pemberitaan dan unggahan media sosial terkait dugaan aktivitas pengangkutan solar.
Munculnya kembali kendaraan tersebut di jalur Bitung-Gorontalo melalui wilayah Mitra membuat publik kembali bertanya.
Mengapa kendaraan yang sebelumnya menjadi sorotan masih dapat beroperasi dan melintas membawa BBM dalam jumlah besar?
Jika seluruh kegiatan tersebut legal, publik tentu menunggu penjelasan dan dokumen yang dapat menjernihkan berbagai dugaan yang berkembang.
Sebaliknya, apabila ditemukan pelanggaran, masyarakat berharap penanganannya tidak berhenti pada sopir.
Tantangan Kapolda Sulut yang Baru
Pergantian Kapolda Sulawesi Utara kini menjadi momentum bagi aparat untuk menjawab keresahan publik terkait dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Kapolda Sulut Brigjen Pol Yudho Hermanto bersama jajaran diharapkan dapat memastikan informasi mengenai kendaraan tersebut ditelusuri secara profesional dan berdasarkan bukti.
Publik ingin mengetahui satu hal: siapa yang berada di balik rantai distribusi BBM tersebut jika nantinya ditemukan adanya pelanggaran?
Bukan hanya siapa pengemudinya, tetapi siapa yang memasok, mengatur, membiayai, mengendalikan, hingga menerima BBM tersebut.
Jangan sampai yang terlihat hanya sopir dan tangkinya, sementara aktor di balik rantai distribusinya tidak pernah tersentuh.
Hingga berita ini diterbitkan, CorongMasyarakat.com masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak-pihak terkait, termasuk pihak PT Lima Sembilan Sembilan Sembilan dan Haji Nur.
Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini. Penyebutan nama maupun dugaan dalam berita ini tidak dapat dimaknai sebagai kesimpulan bahwa seseorang telah melakukan tindak pidana sebelum adanya pembuktian hukum yang sah.
(Tim)






