MANADO, CorongMasyarakat.com — Peristiwa dugaan teror terhadap seorang aktivis kembali mengguncang Kota Manado. Kali ini, rumah kediaman aktivis Sulawesi Utara, John Pade, diduga menjadi sasaran aksi perusakan menggunakan senjata tajam.
Peristiwa tersebut terjadi di Kelurahan Titiwungen Utara, Kecamatan Sario, Lingkungan III, pada Minggu (16/8/2026) sekitar pukul 01.30 Wita, tepat saat masyarakat tengah bersiap menyambut peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku diduga merusak pintu rumah dengan menggunakan senjata tajam. Insiden itu sontak menjadi perhatian publik karena terjadi di kediaman seorang aktivis yang dikenal vokal menyuarakan persoalan buruh, antikorupsi, lingkungan hidup, dan persoalan pertanahan di Sulawesi Utara.
John Pade, atau yang akrab disapa Jopa, mengaku sangat keberatan atas peristiwa tersebut. Ia mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut dan menuntaskan kasus itu sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Saya sangat keberatan dan mendesak aparat kepolisian untuk segera menyelesaikan kasus ini secara hukum. Saat kejadian, saya memang tidak berada di rumah. Di dalam rumah hanya ada anak dan cucu saya,” ujar John Pade.
Menurutnya, laporan terkait kejadian itu telah disampaikan kepada pihak kepolisian melalui Polsek Sario.
Ia berharap aparat kepolisian tidak menganggap peristiwa tersebut sebagai tindakan kriminal biasa. Pasalnya, terdapat dugaan bahwa aksi itu dilakukan oleh lebih dari satu orang dan telah direncanakan sebelumnya.
“Saya berharap Polsek Sario menangani kasus ini secara serius. Saya akan mengawal proses hukum sampai tuntas, apalagi tindakan ini diduga dilakukan secara berkelompok dan terencana,” tegasnya.
Ketua PAMI Perjuangan Sulawesi Utara, Jeffrey Sorongan, yang dikenal sebagai aktivis antikorupsi, pengamat politik, dan pengamat lingkungan, turut mengecam keras tindakan tersebut.
Menurut Jeffrey, segala bentuk intimidasi, ancaman, maupun tindakan kekerasan terhadap aktivis tidak boleh dibiarkan karena dapat mencederai demokrasi dan kebebasan warga negara dalam menyampaikan pendapat.
Sejumlah jurnalis, aktivis, dan rekan-rekan John Pade juga menyatakan sikap untuk mengawal proses hukum hingga tuntas.
Om Lole, yang juga dikenal sebagai jurnalis dan aktivis Sulawesi Utara, menegaskan bahwa kasus tersebut harus segera ditindaklanjuti agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
Jika benar terdapat unsur perencanaan dan dilakukan secara bersama-sama, maka aparat penegak hukum perlu mengusut secara menyeluruh, termasuk mengidentifikasi pelaku, motif, serta pihak-pihak yang diduga terlibat.
Peristiwa ini dinilai bukan sekadar kasus perusakan fasilitas rumah, melainkan dugaan tindakan intimidasi yang berpotensi mengancam keselamatan penghuni rumah.
Publik kini menunggu langkah cepat dari Polresta Manado dan Polda Sulawesi Utara untuk mengungkap fakta yang sebenarnya. Penanganan yang cepat, transparan, dan profesional dinilai penting untuk menjawab keresahan masyarakat serta memberikan jaminan rasa aman bagi setiap warga negara, termasuk para aktivis yang menyuarakan kepentingan publik.
Kasus ini juga menjadi ujian bagi aparat penegak hukum dalam menegakkan keadilan tanpa pandang bulu. Sebab, ketika dugaan teror terhadap aktivis dibiarkan, maka bukan hanya keamanan individu yang dipertaruhkan, tetapi juga ruang demokrasi yang dapat terancam.
(Franki Lomboan)






