Reses di Pusomaen, Vanda Rantung Tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Masyarakat

MITRA, Politik, SULUT11667 Dilihat

MITRA, CorongMasyarakat.com — Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) dari Daerah Pemilihan (Dapil) I, Vanda Rantung, SE, kembali turun ke tengah masyarakat melalui kegiatan reses masa persidangan ketiga tahun sidang kedua 2026.

Reses yang dilaksanakan di Desa Bentenan, Kecamatan Pusomaen, Jumat (28/8/2026), menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai aspirasi dan kebutuhan pembangunan secara langsung kepada wakil mereka di lembaga legislatif.

Kegiatan tersebut dihadiri tokoh masyarakat dan tokoh agama dari Desa Bentenan, Bentenan Satu, Bentenan Dua, serta Desa Wiau.

Dalam kesempatan itu, Vanda Rantung menegaskan bahwa reses merupakan bagian dari kewajiban anggota DPRD untuk menyerap dan menghimpun aspirasi masyarakat sebagai bahan dalam pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.

Sebagai anggota Fraksi Partai Golkar sekaligus anggota Komisi III DPRD Mitra, Vanda menyampaikan bahwa kondisi fiskal daerah saat ini menjadi salah satu tantangan dalam pelaksanaan pembangunan. Efisiensi anggaran turut berdampak pada ruang fiskal pemerintah daerah, sehingga diperlukan penentuan skala prioritas dalam menjalankan berbagai program pembangunan.

Meski demikian, menurut Vanda, kondisi tersebut tidak boleh mengurangi semangat pemerintah dan DPRD dalam memperjuangkan kebutuhan masyarakat.
Ia pun mendorong masyarakat untuk menyampaikan usulan yang benar-benar menjadi kebutuhan prioritas di masing-masing desa.

“Usulan bapak dan ibu akan kami tampung. Nantinya akan menjadi bahan untuk diperjuangkan melalui pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD,” ujar Vanda.

Bagi Vanda, reses bukan sekadar agenda rutin kelembagaan, tetapi menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi antara wakil rakyat dan masyarakat. Aspirasi yang disampaikan warga diharapkan dapat menjadi masukan dalam menentukan arah kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran.

“Yang terpenting adalah kebutuhan masyarakat dapat disampaikan secara langsung, kemudian kita kawal sesuai mekanisme dan kemampuan anggaran daerah,” katanya.

Reses tersebut turut dihadiri perwakilan sejumlah perangkat daerah, di antaranya Dinas PUPR, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Sosial, serta Dinas Perikanan Kabupaten Minahasa Tenggara.

Kegiatan reses dibuka secara resmi oleh Camat Pusomaen yang diwakili Sekretaris Kecamatan Pusomaen, Julien Kula.

Kehadiran perangkat daerah dalam kegiatan tersebut turut membuka ruang koordinasi secara langsung, sehingga sejumlah aspirasi masyarakat dapat dicatat dan menjadi bahan tindak lanjut sesuai kewenangan masing-masing instansi.

Melalui reses ini, Vanda Rantung menunjukkan komitmennya untuk tetap menjaga komunikasi dengan masyarakat sekaligus mengawal aspirasi yang disampaikan warga melalui jalur kelembagaan DPRD.

(Om Lole)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *