Ketika Etika Dilanggar, YSK Tak Ragu Bertindak; Acel Mewengkang Apresiasi Sikap Tegas Gubernur Sulut

CorongMasyarakat.com ━ Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus Komaling (YSK), kembali menunjukkan sikap tegas dan tanpa kompromi. Seorang staf khusus resmi diberhentikan menyusul dugaan tindakan pelecehan terhadap seorang perempuan muda berusia 23 tahun di sebuah rumah makan di kawasan Sario, Kota Manado, yang sempat viral dan menjadi perhatian publik.

Langkah cepat Gubernur YSK itu mendapat apresiasi dari Koordinator LKBH KORPRI Provinsi Sulawesi Utara, Advokat Acel Mewengkang, S.H., M.Kn. Menurutnya, keputusan tersebut menegaskan bahwa Gubernur Sulut tidak memberi ruang bagi perilaku menyimpang, siapa pun pelakunya.

“Ini murni tindakan pribadi oknum berinisial DD dan sama sekali tidak ada kaitannya dengan Pak Gubernur. Justru pemberhentian ini menjadi bukti nyata bahwa Pak YSK tidak mentolerir perbuatan tidak terpuji, apalagi yang berbau pelecehan,” tegas Acel.

Acel menyesalkan sikap oknum tersebut yang diduga membawa-bawa jabatan staf khusus dalam peristiwa memalukan itu. Ia menilai tindakan tersebut tidak hanya mencederai korban, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap pemerintahan.

“Jabatan staf khusus itu amanah. Fungsinya membantu gubernur untuk kepentingan rakyat, bukan dipakai sebagai tameng untuk perilaku buruk yang merusak nama baik pemerintah,” ujarnya.

Lebih lanjut, Acel menegaskan bahwa karakter kepemimpinan Gubernur YSK dikenal santun, bersih, dan tegas dalam menegakkan aturan. Karena itu, setiap pelanggaran yang dilakukan bawahan, termasuk staf khusus, tidak pernah dikompromikan.

“Bagi Pak YSK, salah tetap salah. Beliau menjalankan pemerintahan tanpa bengkok-bengkok. Ini yang membuat kepercayaan masyarakat Sulut terhadap beliau tetap terjaga,” kata Acel.

Ia juga mengingatkan agar persoalan pribadi oknum tersebut tidak digiring seolah-olah menjadi tanggung jawab gubernur.

“Yang bersangkutan sudah diberhentikan. Jadi tidak tepat jika nama Pak Gubernur terus dibawa-bawa. Justru ini bukti bahwa beliau tidak pandang bulu terhadap bawahannya,” tambahnya.

Acel Mewengkang pun menegaskan bahwa proses hukum harus tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku.

“Jika terbukti melakukan pelecehan, silakan aparat kepolisian memproses secara hukum. Negara tidak boleh kalah oleh perilaku individu,” tutupnya.

(Om Lole)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *