MINSEL, CorongMasyarakat.com — Polres Minahasa Selatan memberikan klarifikasi terkait isu dugaan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi yang beredar di tengah masyarakat. Melalui Kasat Reskrim Polres Minsel, AKP Gede Indra Asti Angga Pratama, S.Tr.K, S.I.K, M.H., ditegaskan bahwa pengawasan terhadap distribusi BBM subsidi terus dilakukan secara intensif di seluruh SPBU wilayah setempat. “Terkait antrean di SPBU, kami sudah melaksanakan pengawasan di setiap SPBU yang ada di wilayah Minsel. Kendaraan wajib mengisi sesuai barcode yang dimiliki dan sesuai dengan kendaraannya,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pengawasan tersebut dilakukan secara rutin setiap hari, disertai pengecekan langsung di lapangan guna memastikan distribusi berjalan sesuai ketentuan. Selain itu, hasil pengawasan juga secara berkala dianalisis dan dievaluasi bersama jajaran Polda sebagai bagian dari sistem pengendalian berjenjang. Langkah ini, menurutnya, menjadi bentuk komitmen aparat dalam menjaga agar BBM subsidi tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak berhak.
Sebelumnya, isu dugaan penimbunan solar subsidi sempat mencuat seiring keluhan masyarakat terkait antrean dan ketersediaan BBM di sejumlah SPBU. Menanggapi hal tersebut, Polres Minsel menegaskan akan terus memperketat pengawasan serta menindaklanjuti setiap informasi yang berkembang. Klarifikasi ini juga diharapkan dapat meluruskan persepsi publik sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap upaya penegakan hukum di sektor distribusi energi bersubsidi. (*Red)






