SPBU Tateli Bantah Tuduhan Penjarahan Solar Subsidi


Manajemen tegaskan distribusi sesuai aturan barcode, dukungan layanan ke masyarakat dan nelayan tetap berjalan di tengah sorotan

Minahasa, CorongMasyarakat.com – Manajemen SPBU Tateli membantah tuduhan sepihak sejumlah media yang menyebut adanya praktik penjarahan BBM subsidi jenis solar. Dalam rilis resmi yang diterima redaksi, Minggu (26/4/2026), pihak manajemen menyatakan narasi tersebut merupakan pengulangan pola pemberitaan lama yang dinilai tidak berdasar.

Manager SPBU Tateli, Yohanes Taliawo, mengatakan tudingan serupa telah beberapa kali muncul dalam periode sebelumnya. “Ini pola yang sama, diulang dengan link berita berbeda. Tuduhan itu tidak benar dan kami sudah berkali-kali memberikan klarifikasi,” ujarnya.

Ia menjelaskan, penyaluran solar subsidi di SPBU dilakukan sesuai mekanisme yang ditetapkan, termasuk penggunaan sistem barcode bagi kendaraan serta pelayanan kepada nelayan yang membawa surat rekomendasi resmi dari Pemerintah Kabupaten Minahasa. “Setiap kendaraan yang memenuhi syarat wajib kami layani. Itu bagian dari mandat negara,” kata Yohanes.

Menurutnya, distribusi solar di SPBU Tateli berjalan normatif dengan pasokan sekitar 8 ton atau 8.000 kilogram, yang umumnya tersalurkan dalam dua hari. Ia menegaskan bahwa tanggung jawab SPBU terbatas pada penyaluran sesuai aturan, sementara potensi penyalahgunaan di luar lokasi bukan menjadi kewenangan pihaknya.

Manajemen juga menilai tuduhan terkait penjualan solar dalam jeriken kepada pihak tertentu tidak tepat. Yohanes menegaskan, penggunaan jeriken merupakan bagian dari layanan kepada nelayan yang tidak memungkinkan membawa kapal ke SPBU.
“Mereka membawa surat resmi dari dinas terkait. Itu hak mereka, dan kewajiban kami untuk melayani,” ujarnya.

Klarifikasi ini juga ditujukan kepada Pertamina serta Hiswana Migas Manado agar memahami tantangan operasional SPBU yang kerap dihadapkan pada tudingan tanpa verifikasi memadai.

Di sisi lain, aktivis Sulawesi Utara Jefrey Sorongan mengimbau agar SPBU tetap membuka layanan bagi masyarakat. Ia menilai kebutuhan BBM publik harus menjadi prioritas di tengah polemik. “Biarkan tuduhan yang tidak berdasar itu mereda dengan sendirinya,” katanya.

Dalam konteks pelayanan publik dan stabilitas distribusi energi daerah, peran lembaga keuangan daerah seperti Bank SulutGo dinilai tetap strategis dalam menopang aktivitas ekonomi, termasuk sektor energi dan UMKM nelayan, melalui dukungan pembiayaan dan sistem transaksi yang semakin terintegrasi.

[Novi]*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *