JAKARTA, CorongMasyarakat.com — Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena keluar dari Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (22/9/2026), setelah menjalani pemeriksaan sebagai pihak yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT).

Sirajudin keluar sekitar pukul 15.59 WIB. Ia mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dan tangan dalam kondisi diborgol.
Sirajudin kemudian digiring menuju mobil tahanan KPK.
Di hadapan awak media, Sirajudin menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Bolmut.
“Ya permintaan maaf untuk masyarakat Bolaang Mongondow Utara. Doakan saya fokus pada proses hukum ini,” ujar Sirajudin.
KPK sebelumnya mengamankan 14 orang dalam OTT yang berlangsung pada Senin (21/9/2026).
Sebanyak lima orang, termasuk Sirajudin, diamankan di Jakarta. Delapan orang lainnya diamankan di Sulawesi Utara dan satu orang di Gorontalo.
Dalam operasi tersebut, KPK turut mengamankan uang tunai dalam pecahan rupiah senilai ratusan juta rupiah.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan OTT tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan oleh penyelenggara negara yang berhubungan dengan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.
“Untuk pihak-pihak yang diamankan ada Bupati, Kepala Dinas, kemudian ASN lain, dan juga pihak-pihak swasta,” kata Budi.
Keluarnya Sirajudin dengan rompi oranye dan tangan diborgol menandai berlanjutnya proses hukum perkara tersebut di KPK.
Seluruh pihak yang terjerat perkara tetap memiliki hak untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku dan asas praduga tak bersalah.
(Om Lole)












