GMPM Mendesak Penegak Hukum Memeriksa Seluruh Pihak dalam Laporan Dugaan Manipulasi Transaksi Kapal
MINAHASA, CorongMasyarakat.com — LSM GMPM Gerakan Masyarakat Peduli Mandolang menyampaikan desakan resmi kepada Polda Sulawesi Utara untuk mendalami laporan dugaan penipuan dalam transaksi jual beli kapal di kawasan Teluk Bulo. GMPM menilai informasi yang disampaikan pelapor perlu mendapatkan verifikasi menyeluruh oleh penyidik, termasuk klarifikasi terhadap pihak-pihak yang disebut dalam laporan awal. GMPM menegaskan bahwa setiap dugaan kejanggalan harus diuji melalui prosedur hukum tanpa menghakimi siapa pun terlebih dahulu.
GMPM juga menyoroti adanya laporan dugaan tekanan lapangan yang dilakukan oknum tertentu yang disebut-sebut membawa nama organisasi adat atau ormas. Menurut GMPM, jika dugaan itu terbukti, tindakan tersebut berpotensi mengganggu proses hukum dan harus ditangani secara profesional. LSM GMPM memastikan akan mengawal perkembangan kasus ini hingga aparat memberikan kesimpulan resmi berdasarkan temuan faktual.
Penasehat GMPM, Roy Malughu menegaskan, “Kami tidak akan menutup mata terhadap setiap dugaan penyimpangan dalam transaksi kapal di Teluk Bulo. GMPM menuntut Polda Sulut untuk membuka seluruh proses secara terang-benderang, memeriksa semua pihak yang disebut dalam laporan, dan memastikan tidak ada ruang bagi tekanan, intimidasi, atau permainan gelap yang merusak proses hukum. Negara tidak boleh mundur, dan hukum tidak boleh dinegosiasikan.
[ Lole ]












