Imigrasi Perkuat Desa Binaan di Belawan, Edukasi Warga Cegah Perdagangan Orang

Berita, Berita Nasional3801 Dilihat

Monitoring dan evaluasi di Kelurahan Terjun menegaskan pentingnya sinergi dalam mencegah TPPO dan penyelundupan manusia

BELAWAN , CorongMasyarakat.com — Upaya pencegahan tindak pidana perdagangan orang dan penyelundupan manusia terus diperkuat dari tingkat akar rumput. Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan bersama Direktorat Intelijen Keimigrasian melakukan monitoring dan evaluasi program Desa Binaan Imigrasi di Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, Kamis (16/4/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB ini tidak sekadar menilai efektivitas program, tetapi juga mempertegas peran Petugas Imigrasi Pembina Desa (Pimpasa) sebagai ujung tombak edukasi keimigrasian di masyarakat.

Dalam forum tersebut, perangkat kelurahan turut menyampaikan berbagai masukan guna memperkuat sinergi lintas sektor.Fokus program Desa Binaan Imigrasi diarahkan pada pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan tindak pidana penyelundupan manusia (TPPM), yang kerap berawal dari iming-iming pekerjaan ke luar negeri yang tidak sesuai kenyataan.

Ketua Tim Desa Binaan Direktorat Intelijen Keimigrasian, Suwandi, menegaskan bahwa edukasi menjadi langkah strategis untuk menekan potensi kejahatan tersebut. Menurut dia, risiko TPPO dan TPPM dapat muncul sejak tahap keberangkatan hingga saat warga berada di luar negeri.

“Melalui monitoring dan evaluasi ini, kami ingin memastikan program Desa Binaan Imigrasi berjalan optimal dan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Suwandi.

Apresiasi datang dari Pemerintah Kelurahan Terjun. Lurah Zukri menilai kehadiran jajaran Imigrasi membawa dampak positif dalam meningkatkan pemahaman warga terkait risiko perdagangan orang dan penyelundupan manusia.“Kami sangat berterima kasih atas perhatian yang diberikan. Program ini sangat membantu masyarakat dalam memahami risiko dan mendapatkan edukasi keimigrasian,” katanya.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, Eko Yudis Parlin Rajagukguk, menegaskan bahwa penguatan Desa Binaan merupakan bagian dari komitmen Imigrasi dalam melindungi masyarakat. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, aparat, dan warga.

“Sinergi antara Imigrasi, pemerintah daerah, dan masyarakat sangat penting dalam mencegah TPPO dan TPPM,” ujarnya.

Kegiatan ini juga melibatkan Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta perwakilan masyarakat yang menyambut positif program tersebut. Desa Binaan Imigrasi dinilai sebagai langkah konkret dalam membangun kesadaran kolektif sekaligus perlindungan terhadap warga.

Acara ditutup dengan sesi foto bersama, menjadi simbol komitmen bersama dalam memperkuat peran Desa Binaan Imigrasi sebagai garda terdepan pencegahan kejahatan lintas negara.

Ke depan, program ini diharapkan mampu membangun pemahaman berkelanjutan di masyarakat serta mengoptimalkan peran Pimpasa dalam menyampaikan informasi keimigrasian secara tepat dan akurat.

[Nov]*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *