Dapat Mandat Langsung Gubernur, Jendri Amrain dan Tommy Parasan Kawal Ketat SPMB Sulut, Oknum Dipastikan Ditindak Tegas

Manado, CorongMasyarakat.com — Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn.) Yulius Selvanus memberikan mandat langsung kepada Anggota DPRD Kota Manado Jendri Amrain dan Tommy Parasan untuk mengawal secara ketat pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), sebagai langkah memastikan proses berjalan transparan, adil, dan bebas dari praktik kecurangan.

Mandat tersebut menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dalam memperkuat pengawasan lintas sektor, dengan melibatkan unsur legislatif guna menjaga integritas sistem penerimaan siswa di seluruh satuan pendidikan.

Mandat tersebut, menurut Jendri, menjadi dasar kuat bagi dirinya untuk memastikan seluruh proses penerimaan siswa berjalan transparan, adil, dan sesuai regulasi, tanpa ruang bagi praktik kecurangan.

“Ini adalah bentuk kepercayaan dari Bapak Gubernur. Saya diberi mandat untuk ikut mengawal agar proses SPMB benar-benar bersih dan bisa dipertanggungjawabkan ke publik,” ujar Jendri di Manado.

Ket foto : Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn.) Yulius Selvanus (tengah) bersama Kepala Dinas Pendidikan Daerah Provinsi Sulut Dr. Femmy J. Suluh, M.Si., Anggota DPRD Kota Manado Jendri Amrain, dan Tommy Parasan saat koordinasi pengawasan pelaksanaan SPMB guna memastikan proses berjalan transparan dan bebas kecurangan. (Istimewa)

Ia menjelaskan, meskipun secara teknis SPMB merupakan kewenangan Dinas Pendidikan, pengawasan lintas lembaga diperlukan guna memperkuat integritas sistem. Karena itu, ia memastikan akan turun langsung memantau proses di lapangan, khususnya di sekolah-sekolah unggulan.

Dalam menjalankan mandat tersebut, Jendri menegaskan tidak akan mentolerir adanya penyimpangan. Ia memastikan sanksi tegas akan diberikan kepada pihak-pihak yang terbukti melakukan kecurangan, termasuk operator maupun kepala sekolah.

“Kalau terbukti ada permainan, akan langsung ditindak. Sanksinya jelas, bisa sampai rolling jabatan. Tidak ada kompromi,” tegasnya.

Ia juga menekankan tanggung jawab kepala sekolah sebagai pemegang kendali utama di lingkungan pendidikan. Menurut dia, alasan tidak mengetahui praktik di internal tidak dapat dibenarkan.

“Kepala sekolah tidak bisa lepas tangan. Jika ada pelanggaran oleh bawahannya, itu menjadi bagian dari tanggung jawab kepemimpinan,” katanya.

Sebagai bagian dari pengawasan, Jendri bersama tim akan melakukan inspeksi langsung ke sejumlah sekolah di Manado untuk memastikan proses seleksi berjalan sesuai aturan. Ia juga mendorong keterbukaan data hasil penerimaan agar dapat diakses publik secara luas.

Di sisi lain, Jendri membuka ruang pengaduan bagi masyarakat yang menemukan kejanggalan dalam proses SPMB. Ia menilai partisipasi publik menjadi elemen penting dalam menjaga transparansi.

Dalam pernyataannya di media sosial, Jendri menyoroti adanya dugaan praktik yang merugikan calon siswa.

“Bapak/ibu yang merasa anaknya memenuhi syarat tetapi tidak terakomodir, atau namanya tiba-tiba hilang dari sistem, silakan sampaikan. Kami paham keresahan itu. Jika ada permainan, ini akan kami bongkar,” tulisnya.

Ia juga mengingatkan jajaran Dinas Pendidikan dan kepala sekolah agar tidak lengah terhadap potensi penyimpangan.

“Jangan sampai karena kelalaian, kepercayaan publik hilang. Saatnya kita tegakkan sistem yang bersih,” ujarnya.

Langkah pengawasan ini dinilai sejalan dengan komitmen Gubernur Yulius Selvanus dalam memperkuat tata kelola pendidikan yang profesional dan berintegritas di Sulawesi Utara.

Dengan mandat langsung tersebut, Jendri menegaskan komitmennya untuk menjaga hak setiap anak mendapatkan akses pendidikan yang adil.

“Rakyat adalah bos. Hak anak harus kita jaga bersama,” kata dia.

(//Om Lole)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *