Tegas Tertibkan PETI di Hutan Lindung Simbalang, Kapolres Boltim Amankan Empat Ekskavator

BOLTIM, CorongMasyarakat.com – Penertiban aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Hutan Lindung Simbalang, Desa Tombolikat, Kecamatan Tutuyan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), menjadi bagian dari langkah penegakan hukum Polres Boltim dalam merespons aktivitas pertambangan yang berpotensi merusak kawasan hutan.

Operasi yang dipimpin langsung Kapolres Boltim AKBP Golfried Hasiholan Pakpahan, S.H., M.Si., Kamis (5/11/2026), tersebut berhasil mengamankan empat unit ekskavator yang diduga digunakan dalam kegiatan pertambangan ilegal.

Penertiban ini merupakan tindak lanjut Surat Telegram (STR) Kapolda Sulawesi Utara. Langkah tersebut memperlihatkan tindak lanjut jajaran Polres Boltim terhadap instruksi pimpinan, khususnya dalam penanganan aktivitas pertambangan tanpa izin di kawasan yang dilindungi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, personel Polres Boltim bergerak dari Mapolres pada siang hari dan tiba di lokasi sekitar pukul 15.30 WITA. Saat melakukan pemeriksaan, petugas menemukan aktivitas pengolahan material yang diduga mengandung emas.

Di lokasi, polisi juga mendapati kolam pengendap material atau yang dikenal sebagai lisbet dengan ukuran sekitar 15 x 20 meter. Kolam tersebut diperkirakan memiliki kapasitas hingga 2.500 meter kubik dan masih dalam tahap pengolahan.

Saat dikonfirmasi awak media, Jumat (6/11/2026), Kapolres Boltim AKBP Golfried Hasiholan Pakpahan menegaskan bahwa penindakan tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menegakkan hukum sekaligus menjaga kelestarian kawasan hutan.

“Lokasi ini merupakan kawasan Hutan Lindung. Aktivitas PETI seperti ini sangat merusak lingkungan dan melanggar hukum. Kami tidak akan mentolerir praktik perusakan hutan lindung. Kami telah mengamankan barang bukti dan membawa para pekerja untuk dimintai keterangan guna mengembangkan kasus ini hingga ke pemilik modal,” tegasnya.

Empat Ekskavator dan Sejumlah Perlengkapan Diamankan

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan empat unit ekskavator dari berbagai merek, yakni Komatsu, Pindad, Hitachi, dan Hyundai PC 200.

Selain alat berat, petugas turut menyita puluhan karung berisi kapur, semen, serta material karbon dioksida sebagaimana tercatat dalam hasil pemeriksaan di lokasi, baik dalam kondisi basah maupun kering.

Sejumlah perlengkapan lain juga ditemukan, di antaranya belasan galon berisi bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dan Bio Solar, dua unit mesin genset, satu mesin bor, satu mesin las, serta dua unit gergaji rantai.

Polisi juga mengamankan beberapa lembar terpal dan sejumlah senjata tajam yang ditemukan di lokasi. Hingga informasi ini diperoleh, pemilik senjata tajam tersebut belum diketahui.

Keempat ekskavator selanjutnya dalam proses mobilisasi menuju Mapolres Boltim untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Penelusuran Pemodal Jadi Fokus Pengembangan

Di luar pengamanan barang bukti, perhatian dalam penanganan perkara ini tertuju pada upaya penyidik menelusuri pihak-pihak yang diduga memiliki peran dalam aktivitas PETI tersebut.

Satreskrim Polres Boltim telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pekerja yang diamankan. Keterangan mereka diharapkan dapat membantu penyidik mengurai aktivitas pertambangan, termasuk mengidentifikasi pihak yang diduga mengendalikan operasional maupun menyediakan modal.

Langkah ini menjadi penting agar penanganan perkara tidak hanya terbatas pada aktivitas di lapangan. Apabila ditemukan bukti yang cukup, pihak-pihak lain yang memiliki keterlibatan juga dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum.

Warga Berharap Penertiban Berlanjut

Langkah penertiban yang dipimpin langsung Kapolres Boltim tersebut mendapat apresiasi dari masyarakat. Warga menilai tindakan kepolisian menjadi respons terhadap persoalan pertambangan ilegal yang berpotensi mengancam kelestarian hutan dan lingkungan di wilayah Boltim.

Masyarakat juga berharap pengawasan tidak berhenti setelah empat alat berat diamankan. Penanganan lanjutan dan pengawasan secara berkelanjutan dinilai diperlukan agar aktivitas serupa tidak kembali berlangsung di kawasan Hutan Lindung Simbalang.

Di sisi lain, AKBP Golfried Hasiholan Pakpahan diketahui akan melanjutkan penugasan baru di Mabes Polri. Karena itu, keberlanjutan proses penyidikan menjadi perhatian tersendiri bagi jajaran Polres Boltim di bawah kepemimpinan Kapolres berikutnya.

Publik kini menantikan perkembangan penanganan perkara tersebut, terutama hasil pemeriksaan para pekerja, penelusuran kepemilikan alat berat, serta upaya penyidik mengungkap pihak-pihak yang diduga menjadi pemodal dan pengendali aktivitas PETI di kawasan Hutan Lindung Simbalang.

(Om Lole)*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed