MITRA, CorongMasyarakat.com — AKP Lutfi Arinugraha Pratama, S.Tr.K., S.I.K., M.H., memasuki babak baru dalam perjalanan kariernya di Kepolisian Negara Republik Indonesia. Perwira lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 2017 itu kini mendapat penugasan di Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Ditpidter) Bareskrim Polri.
Perpindahan tugas tersebut sekaligus mengakhiri masa pengabdiannya sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara.
Penugasan di tingkat Mabes Polri menjadi fase baru bagi Lutfi setelah lebih dari dua tahun menjalankan tugas penegakan hukum di Kabupaten Minahasa Tenggara. Sejak 3 Mei 2024, ia dipercaya memimpin Satreskrim Polres Mitra.
Selama bertugas di Mitra, Lutfi memimpin penanganan berbagai perkara kriminal yang mendapat perhatian masyarakat. Salah satunya pengungkapan kasus kepemilikan senjata angin rakitan di Ratatotok pada Juni 2026. Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan empat warga dan menyita lima senjata angin rakitan serta sejumlah amunisi.
Sebelumnya, Satreskrim Polres Mitra di bawah kepemimpinannya juga menangani sejumlah perkara yang berkaitan dengan konflik di wilayah pertambangan Ratatotok. Pada Desember 2025, polisi menetapkan sembilan tersangka dalam kasus bentrokan antarwarga yang menewaskan tiga orang dan menyebabkan seorang lainnya mengalami luka berat.
Rekam jejak tersebut menunjukkan bahwa tugas Lutfi di Mitra tidak hanya berkaitan dengan penanganan perkara konvensional, tetapi juga menghadapi dinamika keamanan yang kompleks, termasuk persoalan sosial dan konflik di kawasan pertambangan.
Dalam menjalankan tugasnya, Lutfi juga beberapa kali menekankan pentingnya respons cepat terhadap laporan masyarakat. Pendekatan tersebut terlihat dalam sejumlah kasus yang ditangani Satreskrim Polres Mitra, termasuk perkara kekerasan dan tindak pidana yang menjadi perhatian publik.
Pada April 2026, misalnya, Lutfi turut memberikan keterangan mengenai penanganan kasus pembunuhan seorang perempuan di Ratatotok. Polisi saat itu bergerak cepat mengamankan tersangka dan melakukan pendalaman terhadap fakta hukum serta barang bukti.
Sebelum bertugas di Sulawesi Utara, Lutfi membangun pengalaman di lingkungan reserse kepolisian. Pengalaman tersebut menjadi modal dalam menjalankan tugasnya sebagai Kasat Reskrim di wilayah dengan karakter persoalan hukum yang beragam.
Kini, penugasan di Ditpidter Bareskrim Polri membawa Lutfi ke lingkungan kerja dengan cakupan penanganan perkara tindak pidana tertentu pada tingkat nasional.
Bagi Lutfi, perpindahan tersebut bukan sekadar perubahan tempat bertugas. Penugasan di Mabes Polri juga menjadi tantangan baru untuk mengembangkan pengalaman dan kapasitasnya dalam penegakan hukum.
Sementara bagi keluarga besar Polres Minahasa Tenggara dan masyarakat Mitra, masa tugas Lutfi meninggalkan sejumlah catatan dalam perjalanan penegakan hukum di daerah tersebut.
Pergantian penugasan merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri. Bagi seorang perwira reserse, pengalaman di kewilayahan menjadi bagian penting sebelum memasuki tanggung jawab yang lebih luas.
Kini, AKP Lutfi Arinugraha Pratama mendapat ruang pengabdian baru di tingkat nasional. Rekam jejaknya di Mitra menjadi bagian dari perjalanan yang mengantarkannya menuju penugasan tersebut.
(Om Lole)











