Proses penyidikan dipertanyakan, media dorong transparansi dan kejelasan standar pembuktian
MANADO, CorongMasyarakat.com — Penanganan kasus dugaan penganiayaan di kawasan Megamas, Kota Manado, kembali menjadi sorotan setelah muncul dinamika baru dalam proses penyidikan. Permintaan tambahan saksi kepada pihak korban di tengah adanya rekaman video yang beredar luas memicu perhatian publik terhadap arah penanganan perkara ini.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, korban diminta menghadirkan saksi tambahan guna melengkapi proses pembuktian. Di sisi lain, terdapat rekaman video yang memperlihatkan peristiwa pengeroyokan serta keterangan dari pihak yang berada di lokasi kejadian. Situasi ini memunculkan pertanyaan publik mengenai standar dan kecukupan alat bukti dalam perkara tersebut.
Redaksi telah melakukan konfirmasi kepada penyidik terkait permintaan penambahan saksi. Penyidik menyampaikan bahwa dirinya telah menghubungi pihak korban dan meminta agar menghadirkan dua saksi tambahan untuk kepentingan penyidikan.
Redaksi menghormati hal tersebut sebagai bagian dari kewenangan penyidik, sembari tetap menilai pentingnya kejelasan informasi bagi publik.
Guna menjaga keberimbangan, redaksi juga telah menghubungi Kasat Reskrim Polresta Manado untuk menyampaikan bahwa perkara ini menjadi perhatian dan tengah dikawal media. Transparansi, profesionalitas, serta akuntabilitas dalam setiap tahapan penyidikan dinilai penting guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum.
Sejumlah pengamat hukum menilai, dalam perkara pidana, pembuktian harus mengacu pada ketentuan yang berlaku, termasuk keberadaan minimal dua alat bukti yang sah sebagaimana diatur dalam KUHAP. Alat bukti tersebut dapat berupa keterangan saksi, petunjuk, maupun bukti lain yang relevan. Karena itu, kejelasan mengenai proses pembuktian menjadi hal yang penting untuk disampaikan secara proporsional kepada publik.
Media sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial menegaskan akan terus memantau perkembangan kasus ini secara objektif dan berdasarkan fakta terverifikasi. Keterbukaan informasi diharapkan dapat mencegah munculnya spekulasi sekaligus memastikan proses hukum berjalan pada koridor yang semestinya.

Ket Foto : Empat terduga pelaku kasus Megamas berhasil diamankan tanpa perlawanan oleh aparat kepolisian. (Istimewa)
Sebelumnya, CorongMasyarakat.com telah memberitakan penangkapan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan di kawasan Megamas oleh Tim Resmob Polresta Manado. Pemberitaan lanjutan ini merupakan bagian dari komitmen media dalam mengawal proses hukum secara berimbang dan bertanggung jawab.
(*Om Lole)







![Keluarga besar almarhumah Oma Vera menyampaikan terima kasih tulus atas bantuan nyata dari Jeane Laluyan. [ Kolase : Corong Masyarakat ]](https://corongmasyarakat.com/wp-content/uploads/2025/09/InShot_20250925_113753798-1-1-300x178.webp)
![Pemimpin Wilayah BULOG SULUTGO, Ermin Tora, menyampaikan ucapan selamat ulang tahun ke-62 kepada Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, S.E. [ Foto : istimewa ]](https://corongmasyarakat.com/wp-content/uploads/2025/09/FB_IMG_1758951053306-300x178.jpg)



