Gerak Cepat Polresta Manado: Empat Pelaku Penganiayaan Megamas Ditangkap Tim Charlie di Tambang Tatelu

MANADO, CorongMasyarakat.com ━ Kinerja tegas dan respons cepat kembali ditunjukkan Polresta Manado di bawah kepemimpinan Kapolresta Kombes Pol. Irham Halid. Melalui Tim Charlie Resmob, aparat berhasil menangkap empat terduga pelaku penganiayaan dan pengeroyokan yang terjadi di kawasan Megamas, Kota Manado. Penangkapan yang dilakukan pada 28 April 2026 ini menjadi bukti nyata komitmen Polresta Manado dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Keberhasilan ini tidak lepas dari kerja nyata dan komando solid Kasat Reskrim AKP Elwin Kristanto yang memimpin langsung pengungkapan kasus. Tim Charlie Resmob bergerak cepat, terukur, dan presisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya melacak keberadaan para terduga pelaku yang bersembunyi di lokasi tambang emas Tatelu, Kabupaten Minahasa Utara. Tanpa memberi ruang bagi pelaku untuk melarikan diri, tim langsung melakukan penindakan dan berhasil mengamankan keempatnya tanpa perlawanan.

Ket foto: Penyidik V Reskrim Polresta Manado, Aipda Stenly Bawone, SH, saat memimpin proses penyelidikan dengan meminta keterangan dari korban terkait kasus dugaan penganiayaan di kawasan Megamas. (Dok.CorongMasyarakat.com)

Langkah cepat dan profesional Tim Charlie Resmob Polresta Manado ini mendapat apresiasi sebagai wujud nyata hadirnya negara dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Saat ini, para pelaku telah diamankan di Polresta Manado untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kepolisian juga terus mendalami motif serta kemungkinan adanya pelaku lain, sekaligus mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan aktif melaporkan setiap potensi tindak kriminal di lingkungan sekitar.

(*Om Lole)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *