Teriak-teriak di Rumah Warga, Pasutri di Minsel Dipolisikan — Suami Anggota Polri Berpangkat Aiptu, Kasus Sudah Ditangani Propam

MINSEL, CorongMasyarakat.com — Aksi teriak-teriak di rumah warga pada malam hari berujung laporan polisi. Seorang warga Desa Sapa, Kecamatan Tenga, Kabupaten Minahasa Selatan, melaporkan pasangan suami istri yang diduga melakukan intimidasi di kediamannya.

Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Jumat, 27 Maret 2026, sekitar pukul 20.00 WITA. Saat itu, pelapor Feibi Cheni Wilar berada di rumah bersama ibu dan anaknya, sementara suaminya tidak berada di tempat.

Dalam laporannya, pelapor menyebut bahwa Venilya Warokka bersama suaminya, Rolly Kakiay—yang diketahui merupakan anggota Polri berpangkat Aiptu—serta satu orang lainnya, mendatangi rumahnya diduga dalam kondisi emosi.

Mereka diduga terlibat adu mulut dan teriak-teriak di dalam rumah, yang oleh pelapor dirasakan menimbulkan ketidaknyamanan.

“Pada saat kejadian, saya hanya bersama ibu dan anak saya di rumah. Suami saya tidak ada. Mereka datang dan terjadi dugaan pengancaman serta perbuatan tidak menyenangkan,” ujar pelapor kepada redaksi.

Peristiwa ini terjadi pada malam hari di lingkungan yang relatif tenang. Informasi yang dihimpun menyebutkan, di sekitar lokasi saat itu tengah berlangsung kegiatan ibadah.

Kasus ini menjadi perhatian karena turut menyeret nama anggota Polri aktif. Keterlibatan aparat dalam dugaan peristiwa seperti ini dinilai berpotensi memengaruhi kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Ketua PAMI-P, Jeffry Sorongan, menegaskan bahwa setiap dugaan pelanggaran yang melibatkan aparat harus ditangani secara profesional dan transparan.

“Jika benar ada keterlibatan oknum, maka proses penanganan harus dilakukan secara terbuka dan tidak tebang pilih. Ini menyangkut kepercayaan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, pihak Propam Polres Minahasa Selatan saat dikonfirmasi membenarkan bahwa laporan tersebut telah diterima dan saat ini sedang dalam proses penanganan.

“Laporan sudah masuk dan sudah dalam penanganan Propam Polres Minsel,” ujar pihak Propam.

Dengan telah masuknya laporan ke Propam, publik kini menunggu perkembangan serta hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak berwenang.

Redaksi telah berupaya menghubungi pihak yang disebut dalam pemberitaan ini untuk memperoleh konfirmasi dan klarifikasi sebelum berita ini diterbitkan. Namun, hingga saat ini, yang bersangkutan memilih untuk tidak memberikan keterangan kepada media.

Redaksi tetap membuka ruang hak jawab kepada pihak terkait sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemberitaan ini tidak dimaksudkan untuk menghakimi pihak mana pun, melainkan menyampaikan informasi yang sedang dalam proses penanganan berdasarkan keterangan pelapor dan sumber yang dapat dipertanggungjawabkan, serta dalam kerangka kepentingan publik.

Seluruh informasi dalam berita ini disusun berdasarkan keterangan pelapor dan sumber yang dapat dipertanggungjawabkan, serta masih dalam proses penanganan oleh pihak berwenang.

Catatan redaksi: Artikel ini telah diperbarui untuk penyempurnaan redaksional tanpa mengubah substansi informasi. (Don)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *