Marcel Wewengkang Desak Pemkab Minahasa Tutup Nice Playland, Dugaan Larangan Doa Dinilai Injak Konstitusi

MINAHASA, CorongMasyarakat.com — Tekanan terhadap Pemerintah Kabupaten Minahasa terus menguat menyusul polemik dugaan pelarangan doa di kawasan wisata Nice Playland Sawangan. Kali ini, suara lantang datang dari Ketua GRIP Jaya Sulawesi Utara, Adv. Marcel C.N. Wewengkang, SH., MKn., yang tampil di garis depan mengawal isu tersebut.

Dengan sikap tegas, Marcel tidak hanya mengecam dugaan tindakan tersebut, tetapi juga memimpin desakan publik agar pemerintah segera mengambil langkah konkret.

“Ini bukan sekadar persoalan biasa. Ini menyangkut hak konstitusional warga negara. Tidak boleh ada praktik yang mengarah pada pembatasan kebebasan beragama,” tegasnya.

Ia bahkan melontarkan ultimatum keras kepada Pemkab Minahasa untuk tidak bersikap pasif. Menurutnya, langkah penutupan sementara hingga evaluasi total operasional harus segera dilakukan sebagai bentuk kehadiran negara.

“Kalau terbukti, cabut izin. Negara tidak boleh kalah oleh praktik-praktik diskriminatif,” tambahnya.

Sikap Marcel tersebut mendapat perhatian luas, seiring meningkatnya reaksi publik di media sosial yang menyoroti dugaan pelarangan doa terhadap rombongan anak-anak gereja di lokasi wisata tersebut.

Peristiwa ini mencuat setelah seorang warga mengunggah pengalaman mereka yang mengaku dilarang memanjatkan doa sebelum memulai kegiatan. Meski hanya doa singkat, permintaan tersebut disebut ditolak oleh oknum petugas.

Akibatnya, rombongan terpaksa melakukan doa di area parkiran.

Di sisi lain, kondisi terbaru di lokasi menunjukkan aktivitas wisata masih terhenti. Hingga Selasa (7/4/2026), pintu masuk Nice Playland Sawangan masih tertutup dan belum ada kepastian kapan akan kembali dibuka.

Marcel menegaskan, pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga ada keputusan tegas dari pemerintah daerah.

Menurutnya, Sulawesi Utara yang dikenal sebagai daerah dengan tingkat toleransi tinggi tidak boleh ternodai oleh dugaan tindakan yang berpotensi memecah kerukunan.

“Ini momentum bagi pemerintah untuk menunjukkan keberpihakan pada nilai toleransi dan konstitusi,” ujarnya.

Kini, publik menanti langkah resmi Pemkab Minahasa. Apakah akan mengambil tindakan tegas, atau justru membiarkan polemik ini meredup tanpa penyelesaian.

(Don)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *