CorongMasyarakat.com | MANADO, 29 Juni 2026 — Aksi kriminal pecah kaca mobil yang sempat meresahkan di kawasan parkir RSUP Prof. Dr. R.D. Kandou akhirnya berhasil diungkap. Tim gabungan Polsek Malalayang bergerak cepat dan presisi membekuk dua pelaku spesialis pencurian dalam operasi senyap yang dilakukan hanya dalam hitungan hari setelah laporan diterima.
Pengungkapan ini berawal dari laporan polisi Nomor: ADUAN/159/VI/2026/SPKT MLLYNG, terkait kasus pencurian dengan modus memecahkan kaca mobil yang terjadi pada Senin (22/6/2026) sekitar pukul 23.40 WITA.

Ket foto : Lokasi parkiran RSUP Kandou tempat terjadinya aksi pencurian yang merugikan korban hingga Rp18 juta. (Istimewa)
Korban, dr. Wulandari Kezia Karamoy (31), diketahui memarkir kendaraannya sejak pagi hari di area parkir belakang RSUP Kandou karena menjalankan tugas operasi bedah saraf. Namun saat kembali pada malam hari, korban mendapati kaca mobilnya telah pecah dan satu unit iPad Pro miliknya hilang. Kerugian ditaksir mencapai Rp18 juta.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Malalayang AKP Jusman Mori, S.I.K., M.M. langsung memerintahkan tim gabungan yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA I Made Sudarma Putra, S.Tr.K., bersama personel Aiptu Jilmor Fadley Iroth, Aipda Jurawan Uadi, Aipda Rifandi Adompo, dan Aipda Steven Runtulalo untuk melakukan penyelidikan intensif.
Berbekal pengumpulan data lapangan, analisis pola kejahatan, serta pelacakan terukur, tim berhasil mengidentifikasi pelaku. Operasi penangkapan kemudian dilakukan pada Minggu (28/6/2026) sekitar pukul 01.51 WITA di wilayah Kelurahan Teling Atas, Kecamatan Wanea.
Dua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial Victor Okto Wowor, warga Teling Atas, dan France Tolenan, warga Desa Sawangan, Kecamatan Tombulu. Keduanya ditangkap tanpa perlawanan.

Kolase foto memperlihatkan kondisi kendaraan korban dengan kaca pecah di area parkir RSUP Kandou, serta sejumlah barang di dalam mobil yang menjadi sasaran pelaku. Aksi ini akhirnya terungkap setelah Tim Gabungan Polsek Malalayang melakukan penyelidikan intensif dan berhasil membekuk pelaku. (Foto: istimewa)
Kapolsek Malalayang AKP Jusman Mori membenarkan penangkapan tersebut dan menegaskan bahwa kedua pelaku saat ini telah diamankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
“Pelaku sudah kami amankan dan sedang menjalani pemeriksaan. Kami juga mendalami kemungkinan keterlibatan dalam kasus serupa di lokasi lain,” ujarnya.
Keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen Polsek Malalayang dalam memberantas kejahatan jalanan, khususnya modus pecah kaca kendaraan yang kerap terjadi di area parkir publik.
Polisi mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan tidak meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan guna menghindari potensi tindak kriminal.
Langkah cepat, terukur, dan tanpa kompromi ini kembali menegaskan kehadiran Polsek Malalayang sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
(*Om Lole)












