Pemkot Manado Dorong Inovasi Berbasis Digital, Targetkan Setiap OPD Hadirkan Terobosan Tiap Tahun

Manado, CorongMasyarakat.com — Pemerintah Kota Manado memperkuat komitmen pengembangan inovasi daerah melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Inovasi Daerah yang digelar di Ruang Serbaguna Kantor Wali Kota, Senin (13/4/2026). Rapat dipimpin Wakil Wali Kota Manado Richard Sualang dan dihadiri Sekretaris Daerah Steaven Dandel bersama jajaran perangkat daerah.

Rakor ini menjadi forum strategis untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik melalui inovasi yang adaptif dan berkelanjutan. Pemerintah menilai, inovasi tidak lagi menjadi pilihan, melainkan kebutuhan dalam menjawab tuntutan masyarakat di era digital.

Kepala Bapperida Kota Manado Marcos Kairupan dalam laporannya menegaskan, transformasi digital merupakan kunci utama dalam tata kelola pemerintahan modern. Pemanfaatan teknologi informasi, termasuk kecerdasan buatan, dinilai mampu mempercepat layanan, meningkatkan efisiensi, serta memperkuat transparansi dan akuntabilitas.

“Fokus inovasi adalah kemudahan akses layanan, efisiensi biaya dan waktu, serta transparansi. Sistem digital membuat proses lebih terlacak, meminimalisir potensi penyimpangan, dan meningkatkan kepercayaan publik,” ujarnya.

Meski demikian, ia mengakui implementasi inovasi di lingkungan Pemkot Manado belum merata. Berdasarkan data Bapperida, dalam lima tahun terakhir rata-rata hanya sekitar 14 dari 53 perangkat daerah yang aktif menghadirkan inovasi setiap tahun.

Karena itu, melalui rakor ini, seluruh perangkat daerah didorong untuk menghadirkan minimal satu inovasi setiap tahun, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Wali Kota Manado Nomor 28 Tahun 2021.

Wakil Wali Kota Richard Sualang menegaskan, inovasi daerah tidak boleh berhenti pada aspek administratif, tetapi harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Ia mengingatkan bahwa regulasi terkait inovasi telah jelas, mulai dari tingkat nasional hingga daerah.

Menurutnya, masih terdapat inovasi yang hanya bersifat formalitas dan tidak dijalankan secara konsisten. Kondisi ini, kata dia, menjadi catatan penting yang harus segera diperbaiki.

“Ada inovasi yang hanya dibuat untuk memenuhi laporan. Ini tidak boleh terus terjadi. Inovasi harus dijalankan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” kata Sualang.

Ia juga menyoroti fluktuasi indeks inovasi Kota Manado yang dinilai belum stabil. Padahal, indikator tersebut berpengaruh langsung terhadap penilaian kinerja pemerintah daerah, khususnya dalam aspek pelayanan publik.

Untuk mendorong perbaikan, Pemkot Manado akan menerapkan mekanisme penghargaan dan sanksi (reward and punishment) bagi perangkat daerah. Selain itu, kolaborasi dan keterbukaan antarorganisasi perangkat daerah dinilai menjadi kunci dalam mengatasi berbagai kendala.

Dalam kesempatan tersebut, dilakukan penandatanganan komitmen bersama peningkatan inovasi daerah yang disaksikan langsung oleh pimpinan daerah sebagai simbol keseriusan seluruh jajaran.

Melalui langkah ini, Pemkot Manado menargetkan peningkatan indeks inovasi daerah pada 2026 sekaligus menanamkan inovasi sebagai budaya kerja di lingkungan pemerintahan.

“Dengan inovasi yang berkelanjutan, pelayanan publik diharapkan semakin berkualitas dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” ujar Sualang. (*Don)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *