BOLMUT, CorongMasyarakat.com — Penangkapan dua mobil tangki yang mengangkut sekitar 16.000 liter BBM jenis solar di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) membuka pertanyaan yang jauh lebih besar: siapa yang berada di balik distribusi BBM tersebut dan ke mana sebenarnya solar itu hendak dibawa?
Dua mobil tangki tersebut diamankan Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bolmut saat melintas di Jalan Trans Boroko, Desa Inomunga, Kecamatan Kaidipang, Rabu (2/9/2026).
Polisi menduga pengangkutan tersebut tidak dilengkapi dokumen pendukung yang sesuai dengan ketentuan distribusi BBM bersubsidi.
Dua kendaraan masing-masing diketahui membawa sekitar 8.000 liter solar, sehingga total muatan yang diamankan mencapai kurang lebih 16.000 liter.
Penindakan dilakukan Tim Resmob bersama Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) dan Unit Pidana Umum Sat Reskrim Polres Bolmut.
Sekitar pukul 12.20 WITA, personel yang sedang melakukan patroli di Jalan Trans Boroko mencurigai dua kendaraan tangki berwarna biru putih yang melintas di wilayah Desa Inomunga.
Keduanya kemudian dihentikan dan diperiksa.
Hasil pemeriksaan awal menemukan muatan BBM jenis solar dalam jumlah besar. Kepada penyidik, para pengemudi menyebut solar tersebut diduga berasal dari salah satu lokasi penampungan di Kecamatan Kauditan, Kabupaten Minahasa Utara.
Solar itu kemudian diduga dibawa dari arah Manado menuju wilayah Gorontalo.
Informasi awal yang diperoleh penyidik juga menyebutkan BBM tersebut diduga akan disalurkan kepada seorang pengusaha tambang berinisial HS di Kabupaten Pohuwato.
Namun, informasi mengenai asal-usul, pemilik, pengendali distribusi, serta pihak yang menjadi tujuan akhir BBM tersebut masih dalam pendalaman Sat Reskrim Polres Bolmut.
Jangan Berhenti di Sopir
Kasus ini tidak semestinya berhenti pada pemeriksaan pengemudi dan kendaraan.
Belasan ribu liter solar tidak mungkin bergerak begitu saja tanpa rantai distribusi, modal, kendaraan, pengaturan, dan pihak yang menunggu di ujung perjalanan.
Karena itu, publik kini menunggu langkah penyidik untuk membongkar seluruh mata rantai tersebut.
Dari mana solar diperoleh? Siapa yang membiayai? Siapa pemilik atau pengendali kendaraan? Siapa yang mengatur pengangkutan? Dari mana BBM diambil? Siapa penerima akhirnya?
Dan yang paling penting: apakah ada jaringan yang selama ini bermain di balik distribusi solar dalam jumlah besar tersebut?
Pertanyaan-pertanyaan itu menjadi penting karena BBM bersubsidi pada dasarnya merupakan komoditas yang diberikan pemerintah untuk masyarakat dan kelompok yang berhak.
Jika subsidi justru dialihkan untuk kepentingan usaha atau aktivitas tertentu yang tidak sesuai peruntukannya, maka yang dirugikan bukan hanya negara, tetapi juga masyarakat yang seharusnya menikmati subsidi tersebut.
Sekitar pukul 12.43 WITA, kedua kendaraan bersama tiga orang yang berada di lokasi—dua pengemudi dan seorang sopir cadangan—dibawa ke Mapolres Bolmut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Barang bukti yang diamankan meliputi satu unit Mitsubishi Canter DB 8964 FY, satu unit Hino Dutro DB 8368 CE, satu lembar STNK kendaraan, serta dua unit kunci kendaraan.
Ketiga orang tersebut kemudian dimintai keterangan untuk membantu penyidik mengungkap asal BBM, pihak yang bertanggung jawab atas pengangkutan, hingga tujuan akhir distribusinya.
Polisi Diminta Bongkar Rantai Distribusi
Kasat Reskrim Polres Bolmut, IPTU Rofly Saribatian, menegaskan pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi di wilayah hukum Polres Bolmut.
“BBM bersubsidi merupakan komoditas yang diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak. Kami tidak akan membiarkan adanya pihak-pihak yang memanfaatkan subsidi pemerintah untuk kepentingan pribadi maupun usaha secara tidak sesuai ketentuan,” tegas Rofly.
Menurutnya, pemeriksaan yang dilakukan bukan sekadar untuk mengetahui siapa pengemudi kendaraan, tetapi juga menjadi pintu masuk untuk mengungkap keseluruhan mata rantai distribusi.
“Yang kami amankan saat ini bukan hanya kendaraan dan muatannya, tetapi ini juga menjadi pintu masuk bagi kami untuk mengungkap dari mana BBM ini diperoleh, siapa yang mengatur pengangkutan, serta ke mana BBM tersebut akan disalurkan,” jelasnya.
Rofly mengatakan penyidik akan mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam distribusi BBM tersebut.
“Kami akan mendalami seluruh rangkaian peredarannya secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tambahnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Sat Reskrim Polres Bolmut masih memeriksa saksi dan pihak-pihak terkait.
Penyelidikan diarahkan untuk memastikan asal BBM, legalitas pengangkutan, pihak yang bertanggung jawab, serta tujuan akhir ribuan liter solar tersebut.
Publik kini menunggu satu hal: apakah kasus ini hanya berakhir pada sopir dan dua kendaraan, atau polisi benar-benar membongkar siapa yang berada di balik peredaran 16 ribu liter solar tersebut.








