MINSEL, CorongMasyarakat.com ━ Wartawan senior Sudirman Damopolii resmi terpilih sebagai Hukum Tua Desa Sapa Timur,kecamatan Tenga, dalam Pemilihan Pergantian Antar Waktu (PAW) yang digelar di Balai Pertemuan Umum(Bpu) pada Jumat (3/7/2026).
Sudirman berhasil meraih kemenangan telak setelah mengantongi mayoritas suara dari total tiga kandidat yang bertarung.

Ket foto : Catatan hasil perolehan suara yang ditulis tangan oleh panitia saat proses penghitungan suara PAW Hukum Tua Desa Sapa Timur berlangsung transparan dan disaksikan warga. (Istimewa)
Dalam proses pemungutan suara yang berlangsung demokratis, Sudirman (nomor urut 1) mendominasi dengan perolehan 42 suara. Sementara itu, dua rivalnya, Budianto Abdullah (nomor urut 2) mendapatkan 15 suara, dan Rony Lengkey (nomor urut 3) hanya memperoleh 10 suara.
Seusai dinyatakan menang, Sudirman menyampaikan rasa syukur dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk kembali bersatu tanpa memandang perbedaan politik demi memajukan Desa Sapa Timur.
“Allhamdulillah dengan adanya saya terpilih,saya berharap kita saling bergandengan tangan yang berbeda beda marilah kita satukan untuk memajukan Desa Sapa Timur” Ungkap Sudirman.
Camat Tenga, Sonny Sagay, menjelaskan bahwa agenda PAW ini dilaksanakan untuk mengisi kekosongan jabatan pasca-meninggalnya Hukum Tua definitif sebelumnya, Nasrun Mokodongan, pada Desember 2025 lalu. Sonny menegaskan seluruh tahapan pemilihan telah berjalan sukses dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Senada dengan hal tersebut, Ketua Panitia Pemilihan PAW, Yusril Bahuwa, mengapresiasi kelancaran seluruh proses kegiatan, mulai dari tahapan pendaftaran, verifikasi berkas, hingga hari pencoblosan yang berjalan dengan aman dan kondusif.
(Schu)






