Wenny Lumentut Hormati Proses Hukum, Pertemuan dengan Warga Agotey Ditiadakan

MANADO, CorongMasyarakat.com — Rencana pengembangan objek wisata paralayang di Desa Agotey, Kecamatan Mandolang, Kabupaten Minahasa, menuai dinamika di tengah masyarakat. Sejumlah warga menyampaikan penolakan dengan alasan kekhawatiran terhadap potensi dampak lingkungan, khususnya terhadap keberadaan sumber mata air di sekitar lokasi.

Di tengah situasi tersebut, pemilik lahan sekaligus penggagas proyek, Wenny Lumentut, mengambil langkah menahan diri dengan meniadakan agenda pertemuan bersama warga yang sebelumnya direncanakan berlangsung pada Jumat mendatang.

Keputusan itu ditegaskan langsung oleh Lumentut sebagai bentuk penghormatan terhadap proses yang tengah berjalan oleh aparat penegak hukum (APH) dan pemerintah.

“Pertemuan hari Jumat ditiadakan,” ujar Lumentut dalam keterangan yang diterima, Rabu (22/4/2026).

Ia menekankan, saat ini pihak berwenang tengah melakukan pengumpulan data di lapangan guna memastikan seluruh aspek, termasuk dampak lingkungan dan sosial, dapat dikaji secara objektif dan menyeluruh.

Menurut Lumentut, langkah tersebut penting agar setiap keputusan yang diambil nantinya benar-benar berdasarkan fakta dan kajian resmi, bukan asumsi.

“APH dan pemerintah sementara turun lapangan mengambil data. Saya tidak ingin mendahului. Saya sementara diambil data-data. Nanti yang berkepentingan yang menjelaskan,” katanya.

Sikap tersebut mencerminkan komitmen Lumentut untuk menghormati mekanisme hukum dan kewenangan pemerintah, sekaligus menjaga situasi tetap kondusif di tengah perbedaan pandangan yang berkembang di masyarakat.

Ia juga mengajak seluruh pihak untuk menahan diri serta memberi ruang kepada proses yang sedang berjalan.

“Terima kasih. Salam damai,” tutupnya.

(*Don)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *