MITRA, CorongMasyarakat.com — Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Polres Minahasa Tenggara disiagakan selama 24 jam untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Minahasa Tenggara. Kesiapsiagaan tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian memastikan personel dapat merespons secara cepat ketika terjadi gangguan keamanan maupun situasi yang membutuhkan kehadiran polisi.
Kesiapan personel ditegaskan melalui apel yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Minahasa Tenggara AKP Lutfi Arinugraha Pratama, S.Tr.K., S.I.K., M.H. Dalam kegiatan tersebut, koordinasi dan kesiapan anggota menjadi perhatian utama. Lutfi menekankan pentingnya kemampuan personel untuk bergerak cepat, mengambil tindakan secara terukur, serta tetap mengedepankan pendekatan yang profesional dan humanis dalam menjalankan tugas.
Kehadiran URC Resmob selama 24 jam sekaligus memperkuat pola pelayanan kepolisian yang responsif di tengah masyarakat. Bagi Polres Minahasa Tenggara, kesiapan personel tidak hanya berkaitan dengan penanganan ketika gangguan keamanan terjadi, tetapi juga bagaimana kepolisian mampu hadir lebih awal untuk mencegah situasi berkembang. Pola tersebut diharapkan dapat menjaga kondusivitas wilayah sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat di Minahasa Tenggara.
(Om Lole)












![Ket foto: Kuasa hukum Noch Sambouw memberikan keterangan usai sidang yang kembali ditunda karena saksi pelapor tidak hadir. [ Dok.CorongMasyarakat.com ]](https://corongmasyarakat.com/wp-content/uploads/2025/12/IMG20251201120359-300x178.jpg)