Bank SulutGo Selaraskan Tata Kelola, RUPS LB Sepakati Penataan Direksi

SULUT, CorongMasyarakat.com – PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Utara Gorontalo (Bank SulutGo/BSG) menyepakati sejumlah langkah strategis dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB), Kamis (29/10/2026). Keputusan tersebut mencakup penataan kepengurusan dan penyesuaian struktur organisasi untuk menyelaraskan tata kelola perusahaan dengan ketentuan regulator serta kebutuhan operasional perbankan.

Salah satu keputusan utama ialah pembatalan penetapan pengangkatan Direktur Dana dan Tresuri yang sebelumnya diputuskan dalam RUPS LB pada 10 Februari 2026. Langkah ini menindaklanjuti surat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor S-264/KO.163/2026 dan keputusan OJK Nomor KEPR-170/D.03/2026 terkait hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatutan terhadap pejabat tersebut. Pemegang saham selanjutnya menyepakati pengusulan calon direktur baru dalam RUPS berikutnya untuk menjalani proses penilaian OJK.

RUPS LB juga menyetujui perubahan nomenklatur tiga jabatan direksi, yakni Direktur Kepatuhan menjadi Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko, Direktur Operasional menjadi Direktur Layanan dan Teknologi, serta Direktur Umum menjadi Direktur Keuangan dan Human Capital. Penyesuaian ini memperjelas fokus fungsi organisasi, terutama dalam pengelolaan risiko, pengembangan layanan berbasis teknologi, serta pengelolaan keuangan dan sumber daya manusia.

Rapat dihadiri Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, S.E., selaku Pemegang Saham Pengendali, Gubernur Gorontalo Dr. Ir. H. Gusnar Ismail, M.M., Wakil Gubernur Sulawesi Utara Dr. Johannes Victor Mailangkay, S.H., M.H., Komisaris Utama PT Mega Corpora Ardhayadi, serta para bupati dan wali kota dari Sulawesi Utara dan Gorontalo sebagai pemegang saham bersama Koperasi Karyawan Bank SulutGo. Tingkat kehadiran pemegang saham mencapai 97,59 persen, dengan Pemerintah Kota Gorontalo tidak terwakili.

Melalui keputusan tersebut, Bank SulutGo melanjutkan penyelarasan tata kelola dan struktur organisasi dengan ketentuan yang berlaku. Konsistensi dalam memenuhi regulasi, memperjelas tanggung jawab direksi, dan meningkatkan efektivitas operasional menjadi faktor penting untuk menjaga kepercayaan pemegang saham serta mendukung keberlanjutan pelayanan perbankan bagi masyarakat Sulawesi Utara dan Gorontalo. (Om Lole)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *