Jakarta, CorongMasyarakat.com ━ Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI akan menggelar Diseminasi Hasil Pemantauan dan Evaluasi Ranperda/Perda terkait Tata Kelola Pemerintahan Desa pada Rabu, 4 Februari, di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB ini dijadwalkan dibuka Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin, dengan peserta dari kalangan gubernur, bupati, wali kota, pemerintah daerah, DPRD, asosiasi pemerintah, hingga pimpinan organisasi kemasyarakatan desa.
Dalam forum tersebut, Wakil Ketua DPD RI Bidang Hukum, Politik, dan Otonomi Daerah Gusti Kanjeng Ratu Hemas akan menyampaikan pidato kunci. Sejumlah kementerian turut hadir sebagai penanggap, antara lain Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, serta Kementerian PPN/Bappenas, guna memberi perspektif kebijakan lintas sektor terkait pengelolaan pemerintahan desa.
Ketua BULD DPD RI Stefanus BAN Liow mengatakan diseminasi ini menegaskan pentingnya harmonisasi legislasi pusat dan daerah sebagai kunci tata kelola desa yang efektif. Didampingi Wakil Ketua Marthin Billa, Abdul Hamid, dan Agita Nurfianti, Senator asal Sulawesi Utara itu menilai regulasi daerah harus sejalan dengan kebijakan nasional, sementara pemerintah pusat dituntut sungguh-sungguh menyerap kebutuhan riil di daerah. Menurut Stefanus, forum ini menjadi ruang strategis untuk mempertemukan realitas lapangan dan arah kebijakan, agar regulasi tidak berhenti di atas kertas, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh desa.
(Don)












