Operasi senyap Kejari Minahasa Utara akhirnya menyeret mantan Kepala Desa Kima Bajo ke meja hukum. Dugaan korupsi Dana Desa senilai miliaran rupiah kini membuka babak baru pengusutan atas jejak gelap pengelolaan keuangan desa.
MINUT, CorongMasyarakat.com ▬ Kejari Minahasa Utara kembali menebas tajam praktik busuk di akar pemerintahan desa. AA, mantan Hukum Tua Desa Kima Bajo, tak lagi bisa bersembunyi di balik jabatan dan alasan klasik. Senin (3/11/2025), usai diperiksa berjam-jam, ia keluar dari ruang penyidik dengan tangan terborgol dan rompi tahanan merah muda — simbol bahwa hukum telah berbicara lantang. Dana Desa senilai Rp 1,07 miliar yang seharusnya mengalir untuk pembangunan dan kesejahteraan warga, justru disulap menjadi pundi-pundi pribadi. Negara rugi, rakyat tertipu, dan moral pemerintahan desa tercoreng.
Kepala Seksi Pidsus Kejari Minut, Wilke Rabeta, SH, MH, didampingi Kasi Intelijen Ivan Day, SH, menegaskan: dua alat bukti kuat sudah di tangan, dan tersangka resmi dijerat pasal korupsi berat. “AA ditahan 20 hari ke depan di Rutan Minut,” tegasnya. Langkah ini bukan sekadar penegakan hukum, tapi peringatan keras bagi seluruh aparat desa di Minahasa Utara — bahwa siapa pun yang bermain dengan uang rakyat, akan diseret ke hadapan keadilan, tanpa ampun, tanpa pandang bulu.
[ Don ]








![Ket foto: Sangadi Meyti Noya menyerahkan bantuan air mineral kepada warga Wineru, simbol kepedulian yang mengalir tanpa batas. [ Istimewa ]](https://corongmasyarakat.com/wp-content/uploads/2025/11/InShot_20251105_151200010-300x178.jpg)



