Manado, CorongMasyarakat.com ━ Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Peduli Mandolang (GMPM) mendatangi Polda Sulawesi Utara untuk menyerahkan laporan resmi terkait sebuah dugaan persoalan publik di wilayah Tateli Weru, Mandolang. Laporan tersebut disampaikan langsung kepada Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulut, AKBP Bambang Ashari Gatot SIK MH, sebagai bagian dari langkah advokasi yang menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas. Audiensi berlangsung terbuka dan dialogis, menghadirkan sejumlah pimpinan media serta aktivis Sulut yang mendorong agar informasi masyarakat diproses sesuai koridor hukum tanpa menyudutkan pihak mana pun.
Dalam pertemuan itu, AKBP Bambang memberikan respons positif, menegaskan komitmen Polda Sulut untuk mengkaji setiap laporan secara profesional dan proporsional. Sejumlah tokoh masyarakat dan aktivis menyampaikan apresiasi atas ruang dialog yang diberikan, termasuk Penasehat GMPM Roy Malughu yang menilai keterbukaan tersebut sebagai bagian dari kultur pelayanan yang terus diperkuat jajaran Polda. GMPM memastikan akan mengawal perkembangan laporan secara konstruktif, menjaga agar proses hukum berjalan sesuai mekanisme, serta tetap menghormati asas praduga tak bersalah bagi seluruh pihak yang disebut. (*)







